Advertorial

Lewat Literasi Media KPID Kaltim dan DIY Komitmen Perangi Berita Hoaks

KABARBORNEO.ID – Komisioner KPID Kaltim, Hendro Prasetyo dan Tri Heriyanto melakukan koordinasi kelembagaan ke KPID DIY pada Jum’at (24/3/2023).

Dalam pertemuan tersebut, dua lembaga ini sepakat bahwa kegiatan literasi media yang akan digelar dimasing-masing daerah menjadi agenda penting yang harus digaungkan.

Di era digital yang semakin maju seperti saat ini, literasi media menjadi hal yang sangat penting untuk membantu masyarakat dalam memilah dan memilih informasi yang akurat dan berimbang. Kegiatan literasi media yang dilakukan oleh KPID Kaltim dan DIY diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya literasi media dan melawan penyebaran berita hoaks yang meresahkan.

“Dalam kacamata analisis KPID Kaltim dan DIY, fokus literasi media di 2023 penting sebagai upaya penangkal dan pencegahan hoaks,” ungkap Komisari KPID Kaltim, Hendro.

Komisioner bidang PS2P KPID DIY, Johanes Suyanto juga mengungkapkan urgensi bangsa Indonesia saat ini. Menurtunya, fokus literasi media saat ini terarah kepada masyarakat di daerah-daerah terpencil. KPID harus memberikan pemahaman tentang pentingnya mengkonsumsi berita yang benar dan terverifikasi, sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Jelang Pemilu 2024, KPID Kaltim Audiensi Ke KPU Kaltim

“Apalagi kita akan menghadapi pesta demokrasi tahun depan dan KPID memiliki kewajiban yang tertuang dalam UU 32/2002,” jelasnya.

Sesuai UU No 32/2002 tentang Penyiaran, maka KPI/KPID memiliki tugas, kewajiban, fungsi dan wewenang yang dapat dikelompokkan dalam kegiatan regulasi/pengaturan, pengawasan dan pengembangan.

Dalam menertibkan program siaran lokal maupun swasta. KPI/KPID DIY memiliki tugas dan juga wewenang, yaitu menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia, ikut membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran, membangun iklim persaingan yang sehat antar lembaga penyiaran dan industri terkait hingga menampung, meneliti, dan menindaklanjuti aduan, terhadap penyelenggaraan penyiaran.

Sebagai tindak lanjut, diungkapkan Johanes, KPID DIY akan menggelar agenda literasi media berupa sosialisasi kepada Ormas dan OKP yang ada di Yogyakarta. Dengan demikian, diharapkan masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai media dan mampu menangkal informasi yang tidak benar atau hoaks. (tim redaksi)

Related Articles

Back to top button