Advertorial

Wagub Hadi: Bayar THR Lebih Cepat Lebih Baik

KABARBORNEO.ID – Wakil Gubernur Kaltim, H Hadi Mulyadi, telah mengimbau kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Kaltim agar membayarkan tunjangan hari Raya (THR) kepada karyawan tepat waktu dan sesuai ketentuan menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah/2023.

Pesan ini disampaikan oleh Wagub Hadi dalam rangka memperingati Idulfitri yang hanya tinggal dua pekan lagi.

Menurut Hadi, perusahaan harus segera membayarkan THR kepada karyawannya, sesuai dengan perintah dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Wagub juga menambahkan, bila perusahaan bisa membayarnya lebih cepat, maka hal tersebut akan lebih bagus, karena cuti lebaran tahun ini dimajukan.

“Perusahaan harus segera membayarkan THR kepada karyawannya, sesuai perintah Menteri Keuangan Sri Mulyani, kalo bisa lebih cepat lebih bagus, karena tahun ini cuti lebaran dimajukan,” kata Hadi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim, Rozani Erawadi, menegaskan bahwa sesuai peraturan yang berlaku, THR harus sudah dibayarkan paling lambat H-7 hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Menurutnya, pembayaran THR harus dilakukan secara penuh dan tidak dicicil. Oleh karena itu, ia mengimbau agar perusahaan segera membayarnya, paling lambat H-7 sebelum Idulfitri.

BACA JUGA :  Menyusun Rencana Kerja Tahun 2023, DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna

“Tentunya pembayaran THR harus dibayar penuh, tidak cicil,” tegas Rozani.

Rozani juga menekankan, perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibannya untuk membayar THR kepada karyawan akan dikenai sanksi administratif. Namun, ia lebih mengedepankan upaya untuk membina dan memberikan pengertian kepada perusahaan agar dapat membayarkan THR kepada karyawan atau buruh sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rozani meminta agar pembayaran THR dilakukan lebih awal dan tidak mendekati hari H, Hari Raya Idulfitri. (ADV/DISKOMINFO KALTIM)

Related Articles

Back to top button