Advertorial

KPID Kaltim Lakukan Audiensi ke Kapolda Kaltim

KABARBORNEO.ID – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan audiensi ke Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Senin (17/4/2023).

Kehadiran komisioner KPID Kaltim disambut langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol. Imam Sugiantondidampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo di Ruang kerja Kapolda Kaltim.

Irwansyah selaku ketua KPID Kaltim mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Kaltim yang menyempatkan waktunya menerima kunjungan dari KPID Kaltim, harapannya setelah pertemuan ini dapat membangun sinergi dengan baik untuk penyiaran di Kaltim.

“Dipusat telah dilakukan MoU antara KPI dan Polri harapan kami kita juga bisa melakukannya di daerah, mengingat banyak sekali kerja-kerja kami yang beririsan dengan kepolisian, seperti penegakan hukum terkait LPB kabel ilegal sampai dengan pengawasan isi siaran menjelang pemilu,” ungkapnya.

Suasana audiensi di ruang kerja Kapolda Kaltim.

Menanggapi itu, Kapolda Kaltim mengatakan Polda Kaltim akan selalu mendukung kinerja KPID Provinsi kaltim dalam melakukan penegakan hukum terhadap LPB Kabel ilegal dan juga pengawasan penyiaran sehingga masyarakat Kaltim mendapatkan informasi dan siaran yang baik dan dapat menciptakan keamanan dan ketertiban di bumi etam yang kita cintai ini.

BACA JUGA :  Dinkes Kaltim Salurkan Program Hibah 60 Ambulans dari Gubernur

Senada dengan Kapolda Kaltim, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menambahkan, bahwa penyiaran dan informasi yang baik sangat mempengaruhi kepada tugas kami di kepolisan.

“Tahun ini kita menghadapi massa pemilu yang akan dilaksanakan di tahun 2024 nanti, bahwa kita perlu pengawasan yang sangat ketat jangan sampai kita termakan hoax yang beredar di media” tambahnya.

Turut hadir juga Ali Yamin Ishak, S.Sos, Wakil ketua KPID Kaltim, Dedy Pratama, S.I.Kom., M.Sos, Korbid kelembagaan, Hajaturamsyah, S.Hut., Korbid PS2P dalam audiensi yang digelar bersama Kapolda Kaltim. (tim redaksi)

Related Articles

Back to top button