Warta

Enam Fraksi DPRD Kaltim Sepakat Ajukan Hak Angket, 22 Anggota Teken Usulan

KABARBORNEO.ID – Dinamika politik di DPRD Kalimantan Timur kian memanas. Enam fraksi resmi menyatakan dukungan untuk menggulirkan hak angket terhadap kebijakan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dalam rapat konsolidasi pimpinan yang digelar pada Senin malam (4/5/2026).

Keputusan tersebut sekaligus menandai terpenuhinya syarat administratif pengajuan hak angket. Hingga kini, sebanyak 22 anggota dewan dari enam fraksi telah menandatangani usulan, melampaui ketentuan minimal yang mensyaratkan dukungan dua fraksi atau sedikitnya 10 anggota.

Juru Bicara Hak Angket DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, menyebut langkah ini merupakan respons atas tekanan publik yang terus mengawal isu tersebut.

“Enam fraksi sudah menyatakan sikap setuju, dan 22 anggota telah menandatangani. Ini bentuk tanggung jawab kami terhadap aspirasi masyarakat,” ujarnya usai rapat.

Meski mayoritas fraksi telah sepakat, Fraksi Golkar memilih belum bergabung dan masih mempertimbangkan langkah politik lanjutan. Sementara itu, proses formal pengajuan hak angket akan dilanjutkan melalui Badan Musyawarah (Banmus) untuk penjadwalan rapat paripurna.

BACA JUGA :  Komisi I DPRD Kaltim: Kami Harap Pegawai Tidak Tetap Bisa Diprioritaskan

Nurhadi menjelaskan, pilihan langsung ke hak angket diambil karena dinilai lebih mampu menjawab tuntutan publik dibandingkan opsi lain seperti hak interpelasi.

“Jika hanya interpelasi, dikhawatirkan tidak cukup menjawab harapan masyarakat yang menginginkan pendalaman secara menyeluruh,” katanya.

Di luar gedung DPRD, massa aksi yang sejak awal mengawal jalannya rapat menyambut keputusan tersebut dengan penuh emosi. Aksi ditutup secara tertib melalui penyalaan lilin dan tabur bunga, disertai nyanyian “Ibu Pertiwi” sebagai simbol pengawalan terhadap proses politik yang berlangsung.

Selanjutnya, Banmus akan menentukan jadwal rapat paripurna. Dalam forum tersebut, usulan hak angket akan dibahas dan diputuskan secara kolektif sebelum pembentukan panitia angket untuk melakukan penyelidikan.

“Kami menunggu jadwal paripurna dari Banmus. Yang terpenting, seluruh proses berjalan sesuai mekanisme dan tetap menjaga kepercayaan publik,” tutup Nurhadi. (redaksi)

Related Articles

Back to top button