Advertorial

Kepala Sekolah SDN 021 Loa Kulu Laporkan Penambang Ilegal di Sekitaran Lahan Sekolah

KABARBORNEO.ID – Penyerobotan lahan sekolah yang dilakukan oleh penambang ilegal telah dilaporkan ke polisi dan pihak terkait oleh Kepala sekolah dasar negeri (SDN) 021 Loa Kulu, Desa Margahayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Didik Purwanti. Mengingat lahan sekolah merupakan aset negara yang harus dilindungi dari kerusakan lingkungan dan ancaman bagi masa depan anak-anak di desa tersebut.

“Ini aset negara, bukan milik saya pribadi. Saya berani pasang badan untuk anak-anak Margahayu,” kata Didik, Senin (13/11/2023).

Didik menuturkan, ia sudah mengirimkan laporan ke Polsek Loa Kulu, dengan tembusan ke camat, bupati, DPRD Kukar, Dinas Pendidikan dan BPD Desa Margahayu. Ia juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Perintah dinas disuruh lanjut saja buat pelaporan. Selama ini mungkin orang-orang itu diam karena tidak berani. Kalau saya tidak lapor, dikira nanti saya termasuk dalam bagian mereka,” ujarnya.

BACA JUGA :  Rencana Alih Fungsi Hotel Atlet, Nidya Listiyono Ingin Tetap Menjadi Hotel

Dirinya berharap, penambangan ilegal yang ada di wilayah Desa Margahayu bisa diusut tuntas dan oknum-oknum yang terlibat bisa dihukum. Ia mengatakan, jika penambangan ilegal dibiarkan, maka akan menghabiskan sumber daya alam dan meninggalkan kerusakan bagi generasi muda.

“Harapan saya untuk tambang yang ada di wilayah sini semuanya diusut tuntas untuk oknum-oknumnya agar menjadi pembelajaran. Kalau begini terus, anak-anak di Margahayu ini kedepannya mau dikasih apa kalau semuanya sudah dihabiskan, dirusak seperti ini,” ucapnya.

“Apalagi yang diharapkan oleh anak-anak Margahayu, kalau lahannya rusak, otomatis tidak bisa ditanami lagi. Dan kalau generasi muda ini tidak memiliki peninggalan apa-apa lagi karena sudah dihabiskan dari orang tuanya, mereka mau kemana, akhirnya malah meninggalkan desa ini,” tutupnya.(ADV/DISDIKBUDKUKAR)

Related Articles

Back to top button