Advertorial

Komisi III DPRD Kaltim : Peningkatan Fasilitas SPBU Penting Dilakukan Sebelum Menertibkan Pertamini

KABARBORNEO.ID – Terkait penertiban kios pengisian bahan bakar mini atau pertamini di Samarinda, Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir ungkapan, harus pula diikuti perbaikan sarana dan prasarana Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

“Kehadiran pertamini sebenarnya membantu masyarakat saat terjadi antrean panjang SPBU. Mudah-mudahan Pemkot Samarinda sudah memikirkan solusinya. Dukungan kami, Samarinda sebagai ibu kota harus tertib,” kata Sutomo, Kamis (2/11/2023).

Ia juga sampaikan, guna menghindari penyalahgunaan BBM bersubsidi yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu, untuk itu perlunya penertiban pertamini.

Terkait penyaluran BBM bersubsidi dan mihat data penggunaan BBM yang ada, harusnya dapat tersubsidi dengan baik, namun masih ada yang terdistribusi ke oknum perusahaan tertentu.

Menurut Sutomo, melihat data yang dimiliki SKK migas, harusnya dapat menjadi acuan penyaluran BBM bersubsidi, namun seringkali justru salah sasaran dalam penyalurannya.

Data itu berisikan penggunaan BBM untuk semua daerah seperti Samarinda, Bontang, Balikpapan, dan lainnya.

BACA JUGA :  Jalan Amblas Sangasanga-Muara Jawa jadi Catatan Pemprov Kaltim

Penerapan kartu pengisian (fuel card) itu merupakan salah satu cara penertiban distribusi BBM. Sutomo sangat mengapresiasi upaya Pemkot Samarinda yang telah berkoordinasi dengan Pertamina regional guna penerapan kartu pengisian BBM tersebut.

“Fuel card itu bagus. Itu langkah menertibkan sebenarnya. Antrean panjang terjadi kelangkaan karena banyak yang tidak sesuai dengan tempatnya,” ucapnya

Bagi Sutomo, Antrean yang mengular di beberapa SPBU, sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan, selain itu juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

“Termasuk pengecer akhirnya ikut mengantri di SPBU. Jadi kelancaran distribusi mestinya dipertimbangkan oleh Pemkot Samarinda,” ujarnya.

Anggota legislatif dapil Kutim dan Berau itu juga menekankan, agar tidak menimbulkan kebingungan dan keresahan di masyarakat, kartu pengisian BBM harus segera direalisasikan dan sosialisasikan.

“Harus ada sosialisasi yang baik agar tidak ada salah paham. Fuel card itu untuk kepentingan bersama, untuk menjamin ketersediaan dan kualitas BBM di Samarinda,” tutupnya (ADV/DPRDKALTIM)

Related Articles

Back to top button