Advertorial

Syafruddin Sebut Aksi Premanisme Lingdungi Tambang Ilegal Tamparan Bagi Pemerintah dan Aparat Hukum

KABARBORNEO.ID – Sejumlah masyarakat di Desa Rempanga Pal 8 Loa Kulu, Kukar menghadapi ancaman dari sekelompok orang setelah mencoba menghentikan aktivitas penambangan batu bara yang diduga ilegal.

Aksi premanisme tersebut terekam video, tarlihat seorang pria berteriak dan membawa senjata tajam. Akibatnya salah satu dari masyarakat yang mencoba memblokir aktivitas tambang ilegal tersebut hampir terluka.

Peristiwa tersebut mendapat respon dari Ketua Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, Syafruddin. Ia mengatakan aksi tersebut memang merupakan premanisma. Menurutnya, Pemprov Kaltim dan aparat penegak hukum seharusnya bersikap tegas.

Masih beroperasinya aktivitas tambang ilegal, kata Udin menunjukkan bahwa pemerintah dan APH belum tegas dalam menindak pelaku.

“Ini tamparan keras bagi pemerintah dan aparat hukum, sebab masih ada oknum yang benar-benar berani melakukan aktivitas tambang ilegal,” kata Udin, saat dikonfirmasi awak media.

BACA JUGA :  Perbaikan Jalan Sangasanga - Dondang Ditargetkan Rampung Februari 2023, DPRD Kaltim dan Pemprov Akan Tempuh Jalur Hukum Bila Perusahaan Ingkar

Pansus IP DPRD Kaltim, menekankan kepada pemprov agar tidak lagi berlindung pada kewenangan pertambangan yang ditarik ke pemerintah pusat. Pasalnya, berbicara tambang ilegal maka tidak diperlukan kewenangan pertambangan, namun lebih kepada menjaga citra daerah. Pemerintah provinsi diminta tegas memberantas tambang ilegal di Bumi Mulawarman.

“Selama ini pemerintah selalu berlindung pada regulasi, yang menyatakan kewenangan itu ada di pusat. Tapi sekarang tidak boleh lagi begitu,” sebutnya.

Anggota Komisi III itu juga mengungkapkan bahwa Pansus IP memastikan terus melakukan pengawasan dan investigasi terhadap aktivitas pertambangan di daerahnya. Sangat diharapkan masyarakat juga ikut berperan aktif dalam memberantas tambang ilegal dengan melaporkan kejanggalan yang ditemukan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan investigasi,” pungkasnya. (ADV/DISKOMINFOKALTIM)

Related Articles

Back to top button