Inspektorat Kaltim Adakan Kegiatan Pemberian Pemahaman SPIP Terintegrasi
KABARBORNEO.ID – Inspektorat Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Penilaian Mandiri Penyelenggaraan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (13/4) di Ruang Rapat Tepian I Lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai SPIP.
Acara tersebut dihadiri oleh narasumber dari Perwakilan BPKP Provinsi Kaltim, Fitria Khairun Nisa. Kegiatan dibuka dengan arahan dari Inspektur Pembantu Pengawasan Bidang Pemerintahan dan Aparatur Inspektorat Provinsi Kalimantan Timur, Gazali Rachman. Dalam arahannya, Gazali menyatakan bahwa penerapan SPIP bukan hanya formalitas untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi harus dijadikan sebagai budaya pengendalian yang menjadi bagian dari budaya kerja organisasi.
Menurut Gazali, pelaksanaan SPIP yang baik sangat menentukan keberhasilan suatu instansi dalam membangun reformasi birokrasi. Oleh karena itu, pelaksanaan SPIP harus dilakukan secara berkesinambungan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
Gazali berharap kegiatan Penilaian Mandiri Penyelenggaraan Maturitas SPIP ini dapat memberikan pengetahuan kepada seluruh pegawai di lingkup Pemprov Kaltim untuk melaksanakan SPIP secara maksimal melalui proses yang integral pada setiap tindakan dan bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Diharapkan komitmen seluruh level dalam instansi pemerintahan, mulai dari staf dan utamanya pada pimpinan setiap perangkat daerah (PD) sangat penting untuk dapat mengimplementasikan SPIP sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008,” tutupnya. (ADV/DISKOMINFO KALTIM)