Advertorial

Resmi Dilantik Encik Wardani dan Ari Wibowo Tampak Haru Usai Ucapkan Sumpah/janji

KABARBORNEO.ID – Resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kaltim dengan sisa masa jabatan 2019-2024, Encik Wardani dan Selamat Ari Wibowo Mengenakan setelan jas hitam lengkap dengan dasi dan songkok hitam keduanya hadir dalam rangka Rapat Paripurna ke-39 DPRD Kaltim. Pelantikan itu digelar di gedung utama DPRD Kaltim, Rabu (1/11/2023).

Dibawah kitab suci Al Qur’an, kader Partai  Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera itu dengantegas dan lantang mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019 – 2024. Untaian kalimat demi kalimat diucapkan mengikuti apa yang diucapkan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adlinya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan dengan berpedoman pada pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ucap Encik Wardani dan Selamat Ari Wibowo mengikuti.

Haru serta bahagia begitu tampak dari raut wajah keduanya usai pengucapkan sumpah/janji dengan ditemani sang istri, politisi, kerabat, sahabat dan teman berbaris secara bergiliran memberikan ucapan selamat.

BACA JUGA :  DPRD Kaltim Minta Akmal Malik Evaluasi Program Kerja di Bidang Pendidikan

Hasanuddin Mas’ud mengatakan  pengambilan sumpah/janji ini berdasarkan pada Surat Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Nomor 100.2.1.4/7309/OTDA, prihal penyampaian keputusan Menteri Dalam Negeri.

“Ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4 – 4214 Tahun 2023 tanggal 26 Oktober 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kaltim. Dan Nomor 100.2.1.4 – 4215 Tahun 2023 tanggal 26 Oktober 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kaltim,” ucap Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, dan Seno Aji.

Dia juga mengingatkan, bahwa sumpah/janji yang diucapkan tidak hanya bertanggungjawab pada aspek hukum saja, tetapi juga secara moril kepada masyarakat serta terutama pada Tuhan Yang Maha Esa.

“Sinergi bersama-sama rekan-rekan anggota dewan dalam menjalankan tugas dan kewajiban,” ucapnya. (ADV/DPRDKALTIM)

Related Articles

Back to top button