Advertorial

Anggota DPRD Samarinda Desak Pemkot Segera Atasi Permasalahan Lahan Pemakaman di Samarinda

KABARBORNEO.ID – Raperda tentang Pemakaman Muslim yang sudah dibahas sejak tahun lalu tak kunjung disahkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Abdul Khairin mendesak percepatan untuk mengatasi permasalahan terbatasnya lahan pemakaman di Kota Samarinda.

Terbatasnya lahan pemakaman di Kota Samarinda menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak, tidak hanya itu, masyarakat Samarinda juga perlu merogoh kocek yang cukup dalam jika ada anggota keluarga yang meninggal.

“Karena kami ingin memastikan, agar pemakaman yang disediakan saat ini bisa memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat,” ujar Khairin, Jum’at (02/02/2024).

BACA JUGA :  Konsultasi Optimalisasi Pendapatan Daerah, PJ Gubernur Kaltim Temi Dirjen Perimbangan Keuangan

Khairin menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan Islam dalam hal pengelolaan pemakaman. Ia juga mengatakan akan adanya pembahasan kembali Raperda Pemakaman Muslim yang akan dilaksanakan pasca pemilu 2024 dengan harapan ratifikasi bisa selesai pada tahun ini.

“Tapi kami tetap mendorong percepatan pengesahan Raperda ini, supaya bisa tuntas di tahun ini,” tutupnya. (adv)

Related Articles

Back to top button