Advertorial

Pemprov Kaltim Berkomitmen Meningkatkan Standar Akreditasi Rumah Sakit di Bumi Etam

KABARBORNEO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bertekad untuk memastikan seluruh rumah sakit yang beroperasi di wilayah tersebut memenuhi standar akreditasi rumah sakit untuk meningkatkan mutu layanan dan keselamatan pasien.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Jaya Mualimin, menjelaskan bahwa akreditasi rumah sakit diperlukan untuk memastikan layanan kesehatan yang berkualitas dan aman bagi pasien, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Saat ini, sebanyak 58 rumah sakit beroperasi di Kaltim, baik yang dimiliki oleh pemerintah daerah, BUMN, maupun swasta. Dari total itu, 45 rumah sakit telah terakreditasi, sementara 13 rumah sakit lainnya belum memiliki predikat akreditasi.

Menurut Jaya Mualimin, sebagian besar dari 13 rumah sakit yang belum terakreditasi adalah Rumah Sakit Pratama yang baru berdiri selama tiga tahun terakhir selama masa pandemi COVID-19. Meskipun belum terakreditasi, Jaya menegaskan bahwa rumah sakit tersebut masih melakukan operasional pelayanan pada pasien dan pihaknya berkomitmen untuk segera melaksanakan proses akreditasi pada tahun ini.

“Kendala teknis saja. Bukan berarti kurang dokter atau pelayanan tidak bagus,” tegas Jaya, Senin (3/04/23).

BACA JUGA :  DPRD Kaltim Lantik Dua Anggota PAW Pada Rapat Paripurna ke - 39

Dinkes Provinsi Kaltim menargetkan agar seluruh fasilitas layanan kesehatan di Kaltim, termasuk rumah sakit, memenuhi standar akreditasi sesuai dengan tingkatannya. Rumah sakit kelas A, B, dan C harus terakreditasi Paripurna, sementara rumah sakit kelas D minimal harus terakreditasi Dasar atau Madya.

Jaya Mualimin juga menekankan bahwa rumah sakit yang belum terakreditasi bukan berarti tidak memenuhi standar layanan kesehatan yang baik. Namun, akreditasi rumah sakit diperlukan untuk memastikan keselamatan dan kualitas layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Saya minta seluruh pimpinan dan direktur rumah sakit berkomitmen pada prioritas mutu dan pelayanan pasien,” ujar Jaya Mualimin.

Saat ini, dua rumah sakit di ibu kota provinsi, Samarinda, masih belum terakreditasi, yakni Rumah Sakit Islam dan Rumah Sakit KORPRI. Namun, proses akreditasi RS KORPRI direncanakan akan dilakukan pada bulan April ini, sementara RS Islam baru saja kembali diaktifkan setelah beberapa waktu tidak beroperasi. (ADV/DISKOMIFOKALTIM)

 

Related Articles

Back to top button