Advertorial

Baharuddin Muin Kembali Lakukan Penyebarluasan Perda ke Masyarakat

KABARBORNEO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan penyebarluasan Peraturan Daerah ke-X Nomor 8 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Kalimantan Timur di Komplek Perumahan Korpri, Sungai Paret, Penajam Paser Utara, Jum’at, (8/9/2023).

Baharuddin Muin mengungkapkan hadirnya RUED adalah kebijakan pemerintah provinsi mengenai rencana pengelolaan energi tingkat provinsi yang merupakan penjabaran dan rencana pelaksanaan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang bersifat lintas sektor untuk mencapai sasaran.
“Hadirnya perda ini dimaksudkan demi terwujudnya ketahanan dan kemandirian energi yang rendah emisi dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan kali ini Bahar sapaan akrabnya menghadirkan narusumber Anugrah Rachmadi dan Sayyid Hasan dipandu oleh Bahrul sebagai moderator

Menurut Anugrah Rachmadi RUED merupakan kebijakan pemprov mengenai rencana pengelolaan energi tingkat provinsi yang merupakan penjabaran dan rencana pelaksanaan rencana umum energi nasional yang bersifat lintas sektor untuk mencapai sasaran.

BACA JUGA :  Pansus LKPJ Gubernur Kaltiim 2022 Sampaikan Rekomendasi, Hadi: Akan Segera Ditindaklanjuti

Tujuan RUED yakni menjamin ketersediaan energi untuk membangun kehidupan masyarakat yang sejajar, berkualitas, dan berkelanjutan. Memaksimalkan potensi daerah berupa sumber daya alam dan sumber daya manusia untuk mencapai kemandirian energi.“Selain itu, meningkatkan akses masyarakat terhadap energi dengan harga yang terjangkau, adil, dan merata, mengakselerasi pemanfaatan energi terbarukan dan pelaksanaan konservasi energi, mendorong peningkatan nilai tambah penggunaan energi, dan meningkatkan pengelolaan energi yang berwawaskan lingkungan,” jelasnya.

Antusias warga dalam mengikut penyebarluasan perda yang digelar oleh Baharuddin Muin. Jum’at, (8/9/2023)

Baharuddin Muin politisi Partai Gerindra berupaya agar masyarakat selalu mendapatkan infomasi terkait kerja-kerja wakil rakyat yang ada di provinsi.
“Kegitan seperti ini akan selalu kita gelar agar masyarakat agar selalu mengetahui kerja-kerja wakil rakyatnya di DPRD Provinsi,” tutup Bahar. (Tim Redaksi)

Related Articles

Back to top button