Advertorial

Temui Warga Senoni, Ely Hartati Rasyid Berbagi Informasi Soal Perda RUED

KABARBORNEO.ID, KUKAR – Program Sosialisasi Perda (Sosper) yang digalakkan anggota DPRD Kaltim terus berlanjut.

Ely Hartati Rasyid, Anggota DPRD Kaltim dapil Kukar, pada Senin 10 Oktober 2022, menggelar sosialisasi Perda Kaltim Nomor 8/2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) di Desa Senoni, Kecamatan Sebulu, Kukar.

“Kita ingin mensosialisasikan ke masyarakat, bahwa Perda RUED bakal mewujudkan ketahanan energi berkelanjutan,” kata Ely, pada kesempatan tersebut.

Dalam kegiatan ini Anggota Fraksi PDIP itu tak sendiri, ia didampingi Dosen STIE Tenggarong, Johansyah sebagai pembicara.

Lanjut Ely, Kukar sebut Ely, memiliki potensi energi yang berlimpah, seperti batu bara dan migas. Namun, sangat disayangkan Kaltim mengalami krisis energi.

“Kalau Nusa Tenggara Timur (NTT) wajar kalau kekurangan migas. Ini di Kaltim sumber sawit tapi krisis minyak goreng. Kaltim banyak sumber minyak, malah krisis solar bersubsidi,” paparnya.

Kegiatan Sosialisasi Perda RUED yang digelar Ely Hartati Rasyid di Desa Senoni, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara.

Di sela sesi tanya jawab, warga asal Desa Senoni Kecamatan Sebulu. Irwan menyoroti sejauh mana peran pemerintah guna mewujudkan ketahanan energi di Kaltim dan Kukar pada khususnya.

BACA JUGA :  Penandatanganan Pakta Integritas WBK di Wilayah Kerja DPMPTSP Kaltim

“Beberapa Wilayah di Kukar masih belum menikmati listrik, sedangkan tinggal di daerah berlimpah SDA, ” ucap Irwan.

Menjawab diskusi tersebut, akademisi sekaligus narasumber yang dihadirkan, Johansyah SE. MM menerangkan, rasio elektrifikasi provinsi Kaltim dapat mencapai 100 persen pada tahun 2025 mendatang.

Diperkirakan seluruh desa pada kawasan perbatasan negara sudah berlistrik 600 watt per harinya. Terjaminnya ketersediaan listrik. Kebutuhan tersebut untuk kawasan industri, terutama di Bontang, Kariangau dan Maloy Batuta.

Dalam dialog bersama warga, ada beberapa usulan warga yang dinilai Johansyah penting untuk ditindaklanjuti.

Seperti halnya mengenai sumber energi yang saat ini masih bergantung pada batu bara, gas alam atau minyak bumi, yang di mana seluruhnya merupakan sumber daya yang tidak dapat diperbaharui.

“Pemerintah juga perlu menggembangkan sumber energy yang dapat diperbarui untuk dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (ADV)

 

Related Articles

Back to top button