Advertorial

Tahun Politik Rawan Perpecahan, Kaharuddin Jafar : Cegah Perpecahan, Tanamkan Nilai Kebangsaan

KABARBORNEO.ID – Beberapa anggota DPRD Kaltim lakukan Sosialisasi ke masyarakat di beberapa daerah, guna mengimbau kepada masyarakat agar menjaga serta menanamkan nilai kebangsaan sejak dini.

Tanpa terkecuali, Anggota DPRD Kaltim Kaharuddin Jafar, sampai saat ini ia sudah lakukan 4 kali sosialisasi. Terkini, bertempat di Hotel Bintang Sintuk, Jalan Urea, Kecamatan Bontang Utara, Jafar sedang melakukan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Wasbang) yang ke-5. Kamis (9/11/2023)

Dalam agenda itu, Samsudin Banna sebagai mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bontang, serta Lettu Arh Yohanes Bay sebagai Pasiter dan Pasi Intel Kodim 0908/BTG, juga hadir sebagai dua narasumber ahli di bidangnya.

Dalam acara ia sampaikan, semua Legislator Karang Paci kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Sebab, kegiatan sosialisasi wasbang merupakan tanggung jawab seluruh anggota DPRD Kaltim.

“Sosialisasi ini akan terus berlanjut sampai delapan kali dengan menyasar seluruh elemen masyarakat,” ucapnya.

Dalam agenda ini, meteri yang disampaikan terkait empat konsensus kebangsaan. Dan hadiri ratusan warga kota Bontang.

BACA JUGA :  Penggunaan Produk Dalam Negeri Mesti Ditingkatkan OPD di Lingkup Pemprov Kaltim

Adapun empat materi tersebut, yaitu Pancasila sebagai dasar negara dan dasar ideologi negara, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI) Tahun 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Seluruh narasumber yang ada serentak menyuarakan bahwa wawasan kebangsaan perlu untuk ditanam pada setiap masyarakat, agar mempertebal rasa kebanggan terhadap bangsa Indonesia, menjadi sarana persatuan, menanamkan jiwa nasionalisme dan patriotisme, serta menumbuhkan cinta terhadap tanah air.

Seluruh pembicara juga mengingatkan, jika masyarakat tidak memahami hakikat dari empat konsensus kebangsaan tersebut, keberagaman suku bangsa dan agama yang ada di Indonesia, dinilai akan rentan terpecah belah oleh pihak lain.

“Apalagi saat ini, di Indonesia sudah memasuki tahun politik,” ucap Jafar. (ADV/DPRDKALTIM)

Related Articles

Back to top button