Advertorial

RSUD AWS Meraih Akreditasi Paripurna

Pelayanan Kesehatan Semakin Terjamin di Kaltim

KABARBORNEO.ID – Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) berhasil meraih Akreditasi Paripurna, predikat tertinggi dalam penilaian akreditasi yang dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP).

RSUD milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ini telah membuktikan kualitas pelayanannya yang memuaskan pada setiap item survei selama proses penilaian akreditasi yang berlangsung sejak 24 hingga 29 Maret 2023.

David Hariadi Masjhoer, Direktur RSUD AWS Samarinda, menyatakan rasa syukurnya atas prestasi yang telah diraih oleh rumah sakitnya. Ia berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan mutu pelayanan dan menjaga keselamatan pasien dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat Kaltim.

“Alhamdulillah, kami RSUD AWS bisa mempertahankan status akreditasi Paripurna. Semoga dengan pencapaian ini, kami dapat meningkatkan mutu pelayanan dan menjaga keselamatan pasien dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat Kaltim,” kata dr. David Hariadi Masjhoer saat dikonfirmasi pada Rabu (12/4/2023).

Pencapaian ini juga disambut gembira oleh Kadinkes Kaltim, dr. Jaya Mualimin, yang secara khusus memberikan ucapan selamat dan sukses kepada jajaran Direksi RSUD AWS atas pencapaian Akreditasi Paripurna. dr. Jaya meminta RSUD AWS untuk menjadikan standar dalam meningkatkan mutu dan keselamatan pasien.

BACA JUGA :  Jaga Kondusifitas Hadirnya IKN, Kepala Bappeda Kaltim Sampaikan Tantangan Pembangunan Daerah

“Dengan pencapaian ini, saya minta agar menjadi standar dalam meningkatkan mutu dan keselamatan pasien. Maka kepuasan layanan memberikan kepuasan yang semakin meningkat. Pelayanan publik di RSUD AWS semakin excellent dan puas sehingga layananya prima,” kata dr. Jaya.

Tak hanya itu, Dinas Kesehatan juga akan terus melakukan upaya bersama Fasilitas Kesehatan baik Puskesmas (PKM) maupun RS rujukan agar terus meningkatkan layanan kepada masyarakat. Masyarakat yang belum merasa puas terhadap layanan RSUD AWS juga dapat melapor melalui kotak pengaduan yang disediakan oleh RS untuk perbaikan pelayanan selanjutnya.

RSUD AWS telah menerima Surat Keterangan Hasil Akreditasi dengan Nomor: 0124.SKH-AKRE.IV.2023 yang menyatakan status akreditasi Paripurna. Surat ini dikeluarkan pada tanggal 11 April 2023 yang ditandatangani oleh Direktur Utama LARS DHP, dr. Heru Ariyadi. Dengan demikian, masyarakat Kaltim dapat memperoleh layanan kesehatan yang semakin terjamin dan berkualitas dari RSUD AWS. (ADV/DISKOMINFO KALTIM)

Related Articles

Back to top button