Advertorial

Progres Pembangunan Gedung Pandurata RS AWS Baru Mencapai 66% Jadi Sorotan DPRD Kaltim

KABARBORNEO.ID – DPRD Kaltim berikan atensi terhadap Pembangunan Gedung Perawatan Pandurata Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) Samarinda.

Lokasi pembangunan berdiri di atas lahan milik Pemprov Kaltim seluas 10.000 meter persegi, dan luas tapak 3.968 meter persegi. Kemudian luas areal landscape dan parkir 6.032 meter persegi dan luas lantai keseluruhan sesuai hasil perencanaan 27.517 meter persegi. Rangkaian proses pembangunan diawali tahapan DED perencanaan oleh konsultan perencana PT Marannu Maraya Maindan, KSO PT Widyacona dengan nilai kontrak sebesar Rp2,4 miliar tahun anggaran 2021

Progres pembangunannya baru rampung 66 persen sejak peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan oleh mantan gubernur Kaltim Isran Noor pada 3 Maret 2023.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin sudah lakukan sidak ke empat titik pembangunan gedung yang tengah dikerjakan Dinas PUPR-Pera Kaltim. Keempat gedung tersebut yaitu Inspektorat di Jalan Kadrie Oening, Rumah Sakit KORPRI di Jalan Wahid Hasyim, KONI Kaltim di Jalan PM Noor, dan Gedung Pandurata RSUD AWS di Jalan Anggur.

BACA JUGA :  Disdikbud Kukar Ajak Masyarakat Gotong Royong Lestarikan Budaya Lokal

Hasil capaian dari pembangunan gedung yang dibangun di Jalan Anggur, Kelurahan Sidodadi, Samarinda Ulu itu memembuat majelis nasional menaruh ketakutan apakah dapat selesai sesuai dengan kontrak.

“Dari empat bangunan itu, baru tiga yang selesai,” sesalnya.

Dari hasil sidak kemarin, Syafruddin juga sampaikan, adanya dua catatan. Yaitu pembangunan RS KORPRI tidak profesional dan terkesan amburadul.

“Bangunannya banyak tambal sulam, pengerjaannya tidak rapi, dan banyak ruang-ruang yang tidak dikerjakan secara baik. Kemudian, gedung Pandurata RS AWS progresnya baru 66 persen, sedangkan waktu tersisa sekitar satu bulan kontrak pekerjaan berakhir,” bebernya.

Dia menegaskan, penanggungjawab lapangan proyek harus dievaluasi, DPRD akan meminta keterangan Dinas PUPR-Pera Kaltim untuk mempertanyakan pekerjaan yang sedang disorot.

“Kami apresiasi Pj gubernur yang telah merilis OPD (organisasi perangkat daerah) penerima rapor merah. Dan salah satunya adalah PUPR-Pera,” katanya.

“Sisa nilai pekerjaan Rp 281,55 miliar dari total kebutuhan anggaran keseluruhan sebesar Rp 382,22 miliar, hingga tahun 2025,” sebut Syafruddin. (ADV/DPRD KALTIM)

Related Articles

Back to top button