Advertorial

Perlu Sosialisasi dan Edukasi yang Merata Agar UMKM Bisa Kantongi Sertifikat Halal dan Higienis

KABARBORNEO.ID – Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim menyoroti pentingnya sosialisasi dan edukasi dalam diskusi dengan pemangku kepentingan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penerapan Jaminan Produk Halal dan Higienis.

Ia menekankan perlunya pembinaan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terkait adanya Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014, dan menetapkan batas waktu sertifikasi sampai Oktober 2024.

Namun, setelah berdiskusi bersama tiga perwakilan UMKM, mereka tidak mengetahui kewajiban hukum sertifikasi halal dan sertifikasi higienis. Jika mereka tidak memproses sertifikasi, mereka berisiko terkena sanksi, yang berpotensi menyebabkan matinya UMKM mereka.

Rohim menekankan perlunya sosialisasi dan edukasi dari pemerintah untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan ini, karena kegagalan dalam melakukan hal ini dapat mengakibatkan konsekuensi yang merugikan pelaku UMKM.

“Kalau tidak dilaksanakan, maka akan ada sanksi jadi para pelaku usaha ini UMKM kita kalau tidak siap dan lain sebagainya akhirnya di bulan Oktober 2024 ini,” ujarnya di Ruang Rapat Utama DPRD Samarinda, Senin (6/6/2024).

BACA JUGA :  Dispora Kaltim Luncurkan Pelatihan Peningkatan Keterampilan Pemuda untuk Dunia Kerja dan Kewirausahaan

Sosialisasi dan edukasi kepada pelaku UMKM sebaiknya dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif, karena masih banyak yang belum mengetahui UU Jaminan Produk Halal karena strukturnya yang kurang sistematis dan sosialisasinya yang tidak masif. Sebab, sebagian besar pelaku UMKM yang aktif adalah orang yang sama sehingga menyebabkan penyampaian sosialisasi dan edukasi tidak merata.

“Yang datang ke situ atau yang tahu cuma orang atau pelaku UMKM itu-itu saja jadi ini tidak merata,” ungkapnya.

Untuk itu, Abdul Rohim menyarankan agar ada perwakilan di setiap RT atau kelurahan untuk memfasilitasi sosialisasi dan edukasi bagi para pelaku UMKM di wilayah terkecil Samarinda.

Terakhir, Abdul Rohim menghimbau para pemangku kepentingan untuk berkolaborasi, mengedukasi, dan memberikan fasilitas kepada UMKM untuk melakukan sertifikasi halal dan higienis pada produknya.

“Harapannya, seluruh UMKM di Kota Samarinda dapat terbina secara merata supaya terus maju dan berjaya guna bersama-sama membangun ekonomi daerah,” pungkasnya. (Adv/DPRDSamarinda)

Related Articles

Back to top button