Ketua Komisi II DPRD Samarinda Dorong Evaluasi Sistem Zonasi SPMB

Kabarborneo.id – Iswandi, Ketua Komisi II DPRD Samarinda, menilai kebijakan sistem zonasi dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) perlu dikaji ulang guna mencegah ketimpangan di sektor pendidikan. Menurutnya, sistem ini hanya akan berjalan efektif apabila kualitas seluruh sekolah di Samarinda sudah merata.
Ia mengkritik penerapan zonasi saat ini yang justru berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi siswa yang ingin mengakses pendidikan berkualitas, terutama jika sekolah-sekolah unggulan hanya bisa dijangkau oleh mereka yang berdomisili di sekitar kawasan tersebut.
“Jika zonasi diterapkan tanpa pemerataan kualitas, maka siswa yang rumahnya jauh dari sekolah unggulan akan dirugikan. Sementara yang dekat, bisa saja tidak perlu berusaha lebih keras karena sudah memiliki peluang besar untuk diterima,” jelas Iswandi.
Ia menegaskan sebelum menerapkan sistem zonasi secara ketat, langkah utama yang harus diambil pemerintah adalah memastikan semua sekolah memiliki standar kualitas yang seimbang, baik dari segi fasilitas, tenaga pendidik, hingga kurikulum yang diterapkan.
“Pemerintah harus lebih dulu membenahi kualitas sekolah-sekolah agar tidak ada perbedaan signifikan antara satu sekolah dengan lainnya. Jangan sampai ada sekolah yang dianggap unggulan dan sekolah yang tertinggal,” tambahnya.
Sebagai solusi, Iswandi mengusulkan konsep “zonasi berkeadilan”, di mana kebijakan zonasi tetap diterapkan, tetapi dengan kepastian bahwa seluruh sekolah memiliki mutu yang setara. Dengan pendekatan ini, setiap siswa akan memperoleh peluang yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas, tanpa terkendala jarak tempat tinggal.
Ia pun mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah nyata dalam meningkatkan mutu pendidikan di Samarinda, agar kebijakan zonasi tidak menjadi sumber ketimpangan, melainkan benar-benar menjadi solusi pemerataan akses pendidikan.(adv)