Perketat Perlindungan Website Pemerintah, Muhammad Faisal: Salah Satunya Serangan Judi Online

KABARBORNEO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi Persandian 2023, di Hotel Four Points Balikpapan.
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muhammad Faisal secara resmi membuka kegiatan Rakor Parsandian tersebut. Salah satu pembahasan yakni perlindungan Website pemerintah dari serangan Judi Online.
Selain itu, melalui kegiatan ini guna mensinkronisasikan program kerja kegiatan persandian antar lembaga/instansi di Provinsi Kalimantan Timur.
Pada kesempatan itu, Muhammad Faisal sangat menyambut baik dan mengapresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia mengatakan, seiring kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi, keamanan siber menjadi salah satu isu strategis di Indonesia.
“Ini berbanding lurus dengan potensi serangan siber yang bisa terjadi kapan saja,” ujar Muhammad Faisal.
Ia juga menegaskan bahwa pengamanan menjadi hal yang wajib untuk mencegah akses yang tidak sah dalam artian pencurian data-data atau kerusakan fisik pada sistem informasi di website Pemerintah.
“Salah satunya adalah serangan judi online,” tegasnya.
Oleh karena itu, lanjutnya sebagai pemerintah yang bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, pihaknya tentu harus bekerja keras untuk memastikan bahwa aplikasi dan website pemerintah yang dimiliki aman dan terbebas dari serangan tersebut.
“Untuk mewujudkannya, tentu diperlukan kecakapan dan integritas yang baik. Karena secanggih apapun teknologi, jika tidak diimbangi dengan kecakapan dan integritas yang baik, maka hasilnya tidak akan maksimal,”urainya.
Untuk itu, Faisal berharap Rapat Koordinasi Persandian Tahun 2023 ini dapat menghasilkan keputusan dan rekomendasi yang konstruktif dalam memperkuat sistem keamanan informasi pemerintah, sehingga masyarakat dapat dengan nyaman dan aman mengakses aplikasi dan website pemerintah yang dimiliki.
Serta mensinkronkan sasaran program kegiatan baik pusat maupun daerah demi perkembangan, kemajuan dan meningkatkan pemanfaatan persandian dan keamanan informasi serta teknologi informasi.
Sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam bidang pengamanan informasi dan kebijakan strategis disegala bidang demi suksesnya pembangunan khususnya di Kalimantan Timur.
Sementara itu, Kepala Bidang Drs. Dianto dalam laporannya menuturkan, kegiatan ini merupakan hal yang baru dalam pelaksanaan kegiatan Persandian dan keamanan informasi di Provinsi Kaltim.
“Untuk itu diharapkan menjadi momen bagi seluruh lembaga/instansi baik itu di jajaran TNI/Polri maupun pihak eksekutif pemerintahan dalam menghadapi teknologi yang semakin berkembang,”ujar Dianto.
Sebagai informasi, disampaikan juga mengenai dasar kegiatan tersebut yakni Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Ada pula tentang Peraturan Gubernur Kaltim nomor 20 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah; Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 480/K.744/2022 tentang Penetapan Pola Hubungan Komunikasi Sandi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur; Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2023.
Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber kompeten diantaranya; Praktisi Keamanan Informasi / Dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) Ir. Budi Rahardjo, ITSA BSSN RI, IT Security Assessment (ITSA) Rico Setyawan dan Damar Apri Sudarmadi Melalui virtual zoom meeting. (ADV/DISKOMINFO KALTIM)