Advertorial

Perbaikan Jalan Sangasanga – Dondang Ditargetkan Rampung Februari 2023, DPRD Kaltim dan Pemprov Akan Tempuh Jalur Hukum Bila Perusahaan Ingkar

KABARBORNEO.ID – CV Prima Mandiri diminta untuk bertanggungjawab menuntaskan perbaikan Jalan Sangasanga – Dondang (Sta. 10+400 – 10+600) di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara oleh Wakil Ketua DPRD Kalimat Timur (Kaltim), Muhammad Samsun.

“Infrastruktur jalan Dondang yang menghubungkan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda masih menjadi masalah bagi masyarakat, terutama para petani,” kata Samsun, Senin (30/10/2023).

Samsun menyampaikan para petani mengeluh kesulitan untuk membawa hasil pertanian mereka dikarenakan rusaknya akses tersebut.

“Infrastruktur jalan Dondang ini sangat penting untuk kelancaran distribusi hasil pertanian,” katanya.

Menurut Informasi yang ia dapatkan, bahwa pada Februari 2023 menjadi target rampungnya perbaikan jalan Dondang tersebut.

Perbaikan jalan tersebut merupakan tanggungjawab dari perusahaan yang telah merusak jalan tersebut.

BACA JUGA :  Penghargaan Nasional Diraih Pemkab Kukar Atas Keberhasilan Penerapan Aplikasi Srikandi dan Kearsipan

“Perusahaan yang beroperasi di sana harus bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang mereka sebabkan,” tegasnya.

DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim akan menempuh jalur hukum apabila perusahaan terkait tidak menepati janjinya. Serta pihaknya akan terus melakukan monitoring serta evaluasi dari kinerja perusahaan tersebut.

Ia selalu berharap perusahaan yang sedang beroperasi di wilayah tersebut agar dapat menjaga lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar, serta perbaikan jalan Dondang dapat segera diselesaikan guna memri manfaat bagi masyarakat.

“Kami berharap adanya sinergi antara pemerintah, DPRD, perusahaan dan masyarakat untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan,” kata Samsun. (ADV/DPRDKALTIM)

Related Articles

Back to top button