Advertorial

OPD Tidak Informatif, PJ Gubernur Ingatkan untuk Pembenahan

KABARBORNEO.ID – Perhatian serius Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik tertuju pada skor keterbukaan informasi dilingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang pada tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu. Akmal pun akan segera mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan koreksi dan pembenahan.

Terkait penurunan keterbukaan informasi publik, Pj Gubernur Akmal Malik akan segera menindaklanjuti dengan melakukan konsolidasi ke internal. Diakui Akmal, beberapa OPD sudah cukup informatif. Namun ada beberapa yang kurang informatif dan masih ada juga  yang tidak informatif. 

“Dari sisi hasil penilaian Komisi Informasi Provinsi Kaltim tahun ini telah terjadi penurunan. Secara agregat tahun 2022 skornya sebesar 87 dan tahun 2023 ini rata-rata 84. Artinya ada kecenderungan penurunan  keterbukaan informasi publik,” ungkap Akmal Malik usai menerima audiensi Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim yang dipimpin langsung ketuanya, Ramaon D Saragih di Ruang VVIP Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Senin (27/11/2023).

Secara umum, berdasarkan hasil penilaian Komisi Informasi Provinsi Kaltim, beberapa entitas di provinsi maupun kabupaten/kota cenderung mengalami penurunan.

“OPD yang tidak informatif akan kita ingatkan. Dan saya akan mendorong nanti semua OPD punya offline pengaduan masyarakat. Tidak hanya di provinsi, tapi per OPD dan itu akan lebih solutif,  karena yang tahu teknisnya adalah OPD masing-masing, sehingga nanti problem solvingnya juga bisa langsung dapat diterima,” jelas Akmal Malik.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Baharuddin Muin Kembali Gelar Sosbang

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim Ramaon D Saragih melaporkan kegiatan monitoring kepatuhan pelayanan publik sekaligus memberikan gambaran hasil monitoring baik tahun lalu maupun tahun ini tentang partisipasi dan penilaian badan publik se-Kalimantan Timur.

“Kami juga sudah menyampaikan, KI Kaltim akan mengadakan malam penganugerahan keterbukaan informasi dan kami   mengundang beliau (Pj Gubernur Kaltim) bisa turut hadir untuk membuka acara tersebut. Beliau menyanggupi. Tinggal waktunya kita sinkronkan dengan kegiatan beliau,” kata Ramaon.

“Tadi Pak Pj Gubernur sangat mendukung penuh masalah kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi,” lanjut Ramon.

Tampak hadir mendampingi, Wakil Ketua KI Kaltim Imran Duse, Komisioner KI  Erni Wahyuni,  Muhammad Khaidir, Indra Zakaria. Tampak pula Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kaltim Hj Syarifah Alawiyah, serta perwakilan Diskominfo Kaltim. (AVA/ADV/DISKOMINFOKALTIM)

Related Articles

Back to top button