Advertorial

Musnahkan Alat Tangkap Terlarang, DKP Ingin Ciptakan Ekosistem Laut Sehat dan Berkelanjutan

KABARBORNEO.ID – Adanya kegiatan penangkapan ikan dengan alat terlarang yang tidak ramah lingkungan menggerakkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur untuk memusnahkan sejumlah barang bukti.

Alat yang disita dan dimusnahkan tersebut diantaranya jaring trawl dan perlengkapan selam seperti kompresor, yang diamankan terkait adanya kegiatan penyelaman dan pengeboman menggunakan potassium oleh nelayan di Batu-batu, Gunung Tabur, Kabupaten Berau.

Irhan Mukmaidy selaku Kepala DKP Provinsi Kaltim mengatakan hasil temuan alat dari aktivitas illegal fishing ini didapatkan dari operasi pengawasan yang telah rutin diadakan.

DKP Kaltim berkomitmen untuk selalu bertindak tegas pada para pelaku illegal fishing. Terhitung dalam tiga tahun terakhir, sejak tahun 2021-2023 didapati beragam kasus illegal fishing berupa penangkapan ikan dengan alat tangkap terlarang, seperti penyetruman, pengeboman, hingga menggunakan jaring trawl.

“Kegiatan operasi pengawasan ini rutin kami lakukan. Selain tegas menindak pelaku sesuai dengan regulasi yang berlaku, kami juga secara kontinyu memberikan edukasi dan pembinaan kepada para nelayan hingga pemuda-pemuda lokal setempat, di seluruh Kabupaten/Kota akan bahayanya menggunakan alat tangkap yang sifatnya merusak lingkungan,” jelas Irhan usai memimpin pemusnahan barang bukti, Senin (27/11/2023).

Irhan yang didampingi oleh Sekretaris Saharuddin dan Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Eko Kurniawan juga turut menjelaskan upaya ini juga dalam rangka implikasi kebijakan ekonomi biru yang tengah dikedepankan.

BACA JUGA :  843 Peserta Berkompetisi pada Pesparawi II 2023

Kelima kebijakan itu diantaranya perluasan kawasan konservasi laut, pengembangan budidaya laut pesisir dan darat yang berkelanjutan, penangkapan ikan terukur berdasarkan kuota, pengelolaan dan pengawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pengelolaan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan.

“Untuk merealisasikan ini tentu kita tidak bekerja sendiri, di masyarakat telah terbentuk Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan yang aktif menginformasikan dugaan terjadinya pelanggaran. Kelompok ini dibentuk dari para tokoh masyarakat sekitar yang memiliki kesadaran akan pentingnya kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan,” sambungnya.

Dengan adanya pemusnahan sejumlah alat tangkap terlarang yang dilakukan oleh DKP Kaltim ini, diharapkan dapat menjadi peringatan serius bagi para pelaku illegal fishing. Tindakan tegas ini merupakan langkah konkret dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.

Pemusnahan alat tangkap terlarang ini pun, bukan hanya sebagai penindakan, tetapi juga sebagai langkah untuk menciptakan ekosistem laut yang sehat dan berkelanjutan. (AVA/ADV/DISKOMINFOKALTIM)

Related Articles

Back to top button