Advertorial

Muhammad Samsun : Tidak Akan Terjadi Degradasi Hutan di IKN

KABARBORNEO.ID – Degradasi hutan dikawasan Ibu Kota Nusantara disebut tidak akan terjadi. Hal inipum diyakini oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.

Adapun alasan Samsun ialah, sudah ada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dirampungkan Kementerian ATR/BPN kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara.

Hadirnya RDTR juga membuat ketentuan pemanfaatan ruang dalam skala yang amat jelas.Di mana kemudian dapat dijadikan acuan pemberian izin dalam hal pemanfaatan ruang.

“IKN itu ada kawasan RDTR-nya. Jadi tak perlu khawatir. Sudah ada diatur kawasan-kawasan penopang pangan nusantara dan didesain sedemikian rupa hingga penetapan kabupaten/kota sebagai wilayah penyangga,” katanya pada awak media, Rabu (8/3/2023).

BACA JUGA :  Optimistisme DPRD Kaltim Soal Kenaikan UMP, Reza : ini akan menarik sejumlah investor

Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan DPRD Kaltim itu beranggapan bahwa dalam sektor pertanian sangat jarang para petani Kaltim menebang habis hutan, secara berkesinambungan.

Sebab menurutnya, lahan pertanian saja bahkan masih belum produktif secara maksimal. Oleh karenanya, sektor yang seringkali menebang hutan ini adalah Perkebunan dan Pertambangan.

“Kalau petani kita jarang yang mau babat hutan kok. Memproduksikan lahan pertanian saja masih kurang produktif. Yang membabat hutan itu pertambangan dan perkebunan,” pungkasnya. (ATW/ADV/DPRDKALTIM)

Related Articles

Back to top button