Advertorial

Mimi Meriami BR Pane : Pentingnya Sosialisasi Perda Ini

KABARBORNEO.ID – Anggota DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane, ungkapkan terutama bagi warga kurang mampu yang ingin memperoleh bantuan hukum, hal ini sangat penting untuk disosialisasikan.

Sebagai perwakilan dari rakyat, dirinya berharap tidak ada warga Balikpapan khususnya warga Mekar Sari yang tersangkut masalah hukum.

“Perda ini sekarang sudah ada pergubnya. Sehingga perda ini penting untuk disosialisasikan,” kata Mimi sapaan akrabnya,  Senin (30/10/2023).

“Sebab belum semua masyarakat paham tentang cara memperoleh bantuan hukum terutama warga kurang mampu,” sambungnya.

BACA JUGA :  Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Merangkak Naik

Perda yang dimaksud ialah, Perda (Sosper) Provinsi Kaltim Nomor 05 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, yang disosialisasikan oleh Mimi di Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Balikpapan Tengah,

Dalam sosialisasi tersebut, anggota DPRD Dapil Balikpapan ini didampingi anggota DPRD Balikpapan Ardiansyah SH,  narasumber Dr Bruce Anzward dengan moderator Iin Rahman. (ADV/DPRDKALTIM)

Related Articles

Back to top button