Advertorial

Melalui Aplikasi SIPLah, Disdikbud Kukar Dampingi Pengadaan Barang Jasa Dana BOS 2023

KABARBORNEO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pendampingan bagi 43 SMP yang belum menyelesaikan pengadaan barang dan jasa (PBJ) tahun anggaran 2023 melalui Aplikasi Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah).

Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan di Aula Serbaguna Disdikbud Kukar pada Jumat (21/6/2024). Menurut PPTK Dana BOS Bidang SMP Disdikbud Kukar, Fahriah, 43 SMP tersebut memiliki transaksi yang belum dibayar bukan karena dana tidak tersedia, melainkan karena adanya transaksi dobel yang tidak dibatalkan.

“Sekolah harus menggunakan aplikasi SIPLah untuk pelaksanaan PBJ menggunakan dana BOS reguler,” ujar Fahriah.

BACA JUGA :  Peningkatan Kompetensi Guru Bahasa Indonesia Dapat Sambutan Positif dari Peserta

Fahriah mengungkapkan bahwa kendala yang dihadapi sekolah-sekolah tersebut adalah ketidaktahuan mengenai mekanisme pembatalan transaksi.

“Jika ada transaksi yang tidak diselesaikan, sekolah dapat dianggap tidak membayar atau barang tidak sampai, meskipun SPJ sudah 100 persen,” jelasnya.

Tujuan pendampingan ini adalah untuk memastikan tidak ada transaksi yang menggantung di SIPLah dan agar semua transaksi dapat diselesaikan dengan jelas.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, sekolah lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini, yang dapat menghambat pencairan dana BOS di tahun berikutnya,” tutupnya. (Adv/DisdikbudKukar)

Related Articles

Back to top button