Advertorial

Peringati Hari Otda 2023, Wagub Kaltim Berharap Pelayanan ASN dapat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

KABARBORNEO.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim), Hadi Mulyadi pimpin upacara petingatan Hati Otonomi Daerah (Otda) ke 27 tahun 2023 dengan dihadiri Sekprov Kaltim, para Asisten, kepala perangkat daerah (PD) dan biro beserta staf dilingkup Pemprov Kaltim, di Halaman Kantor Gubernur Kaltim, pada Sabtu (29/4/2023).

Hadi Mulyadi mengatakan bahwa esensi filosofis dari Otonomi Daerah adalah desentralisasi kewenangan agar daerah mencapai kemandirian fiskal. Salah satunya yaitu dengan menggali potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.

“Oleh karena itu, perlu kiranya kita melakukan refleksi sejenak, untuk kembali memahami esensi filosofis dari diterapkannya otonomi daerah yang saat ini genap berusia 27 tahun,” ungkap Hadi Mulyadi.

Orang nomor dua di Kaltim itu juga mengungkapkan bahwa penyelenggaraan otonomi daerah tidak boleh menganggap masyarakat sebagai konsumen pelayanan publik semata. Tetapi masyarakat juga merupakan sistem, guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

BACA JUGA :  Ratusan Pelajaran MTs Negeri Samarinda Berkunjung ke Karang Paci, DPRD Kaltim Beri Banyak Pengetahuan

“Untuk itu, aparatur sipil negara (ASN) harus memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah baik provinsi maupun Kabupaten/Kota. Pemerintah daerah harus beradaptasi dengan kepentingan masyarakat. Dimana masyarakat semakin menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam mendapatkan pelayanan,” ucapnya.

Dikatakannya lebih lanjut, penyelenggaraan Otonomi Daerah merupakan bentuk pengakuan Pemerintah Pusat terhadap kemandirian daerah untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan Pemerintah Daerah serta dalam mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Peringatan ini sebagai sarana menentukan kebijakan dan pemantapan mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang proaktif dan Berakhlak untuk menuju Indonesia Emas tahun 2045,” katanya. (ADV/DISKOMINFOKALTIM)

Related Articles

Back to top button