Advertorial

Markaca Khawatir Kurangnya LPJU Potensi Tingkatkan Kriminalitas

KABARBORNEO.ID – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Markaca menyoroti kurangnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Samarinda. Menurutnya, hal tersebut dinilai dapat membahayakan masyarakat dan berpotensi meningkatkan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas, terutama saat malam hari.

“Kalau jalannya ada yang rusak dan ditambah lampu penerangannya tidak ada, bisa saja terjadi kecelakaan karena minimnya penerangan,” kata Markaca.

Kekhawatiran Markaca diperparah dengan kerusakan jalan yang terus terjadi di beberapa titik seperti di kawasan Ringroad, Kecamatan Sungai Kunjang dan Kecamatan Loa Janan Ilir yang sebagian masuk ranah provinsi dan nasional.

Markaca juga mendorong koordinasi antara Dishub Samarinda, Dishub Kalimantan Timur (Kaltim), dan Kementerian Perhubungan mengingat penanganan LPJU di Samarinda terbagi menjadi tiga kewenangan.

BACA JUGA :  Laksanakan Sosper di Longikis, Baharuddin Muin Berharap Pelayanan dan Penerimaan Pajak Dapat Optimal

“Masih ada beberapa kecamatan kita yang belum diterangi LPJU. Jadi saya rasa ini sangat perlu dan koordinasi harus segera dilakukan. Kami akan memanggil Dishub Samarinda untuk membahas terkait hal tersebut serta membahas beberapa titik yang belum terang,” jelasnya.

Ia juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda untuk berkoordinasi terkait dengan infrastruktur jalan. Sebab, perbaikan jalan dan penambahan LPJU merupakan dua hal yang saling berkaitan dan perlu diprioritaskan.

“Minimal mereka lihat itu jalan berlubang dengan jelas,” tutupnya.(Adv)

Related Articles

Back to top button