Laporan Keuangan Pemprov Kaltim 2022 Raih Opini WTP
KABARBORNEO.ID – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menetapkan opini Wajar Tanpa pPengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Pemprov Kaltim tahun anggaran 2022.
Laporan tersebut dibacakan Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanan pada Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kaltim yang dilaksanakan di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (22/5/2023).
Pius mengatakan LHP telah disusun sesuai hasil pemeriksaan atas standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN). Namun demikian ada setidaknya 3 cacatan yang perlu menjadi perhatian Pemprov Kaltim.
“BPK masih menemukan permasalahan yang perlu menjadi perhatian bagi Pemprov Kaltim, harus ditindaklanjuti dalam 60 hari ke depan” kata Pius.
Permasalahan pertama yakni pelaksanaan 35 paket pekerjaan pada 10 SKPD tidak sesuai dengan ketentuan senilai Rp 5,93 miliar yang terdiri dari kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 4,68 miliar, di mana selisih harga satuan senilai Rp 543,08 juta dan denda keterlambatan senilai Rp 715,68 juta.
Selanjutnya, jelas Pius, pengelolaan keuangan pada BLUD belum sesuai ketentuan, yaitu belanja pegawai berupa remunerasi yang tidak sesuai dengan Pergub Nomor 44 Tahun 2015 tentang remunerasi BLUD, kelemahan proses pengadaan pekerjaan konstruksi yang mengakibatkan adanya kekurangan volume pekerjaan sehingga piutang BLUD senilai Rp 21,86 miliar belum diproses penyelesaiannya, baik melalui panitia urusan piutang negara atau melalui pejabat pengelola keuangan daerah.
Terakhir, Pemprov Kaltim belum memiliki kebijakan atas properti investasi. Hal ini mengakibatkan aset tanah dan bangunan yang dapat menghasilkan pendapatan sewa dan atau untuk meningkatkan nilai aset belum dapat disajikan dalam neraca secara informatif untuk pengambilan keputusan dalam pengelolaan barang milik daerah.
“Adapun jumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti sebanyak 43 rekomendasi,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi yang hadir langsung dalam rapat paripurna menyatakan raihan opini WTP harus disyukuri. Ia menyebut Pemprov Kaltim telah mendapat opini WTP dari BPK RI sebanyak 10 kali.
“Kita terima 10 kali berturut-turut. Artinya secara administratif laporan keuangan kita memenuhi apa yang diinginkan BPK walaupun tadi ada catatan. Catatan itu pasti ada. Tapi tentu ini prestasi langka, jadi kami harap capaian ini bisa diikuti pemerintah di kabupaten dan kota se-Kaltim,” imbuhnya.
Setali tiga uang orang nomor dua Kaltim itu menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menindaklanjuti catatan dari BPK RI. “Sebelumnya organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim dan BPK RI telah mengadakan pertemuan untuk menindaklanjuti catatan ini,” pungkasnya. (ADV/DISKOMINFOKALTIM)