Advertorial

24 Guru di Kukar Ikuti Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah

KABARBORNEO.ID – Sebanyak 24 guru dari jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kutai Kartanegara (Kukar) yang telah mengikuti program Guru Penggerak mengikuti Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan (UKPJ) dari jabatan fungsional guru ke jabatan fungsional pengawas sekolah.

Uji kompetensi ini diadakan serentak di seluruh Indonesia oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Selasa (21/5/2024) di Ruang Serbaguna Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.

Kepala Bidang Kurikulum Pengembangan Bahasa dan Sastra Perijinan Pendidikan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Disdikbud Kukar, Joko Sampurno, menjelaskan bahwa UKPJ ini bertujuan untuk mengukur dan menilai kesesuaian kompetensi, pengetahuan kognitif, bakat, minat, dan kemampuan para guru yang nantinya akan dipraktikkan dalam tugas-tugas mereka sebagai pengawas sekolah.

BACA JUGA :  Disdikbud Kukar Gelar MGMP, 200 Guru Bahasa Tingkat SMP Jadi Peserta

“UKPJ ini untuk mengukur kemampuan peserta terkait kompetensi dan studi dalam penyelesaian permasalahan di lapangan,” ujar Joko Sampurno.

Lebih lanjut, Joko Sampurno menerangkan bahwa dalam UKPJ ini, para peserta mengikuti dua tes, yaitu Situational Judgement Test (SJT) dan Studi Kasus. Ia pun memotivasi para peserta untuk menunjukkan kemampuan teknis dan keahlian manajerial mereka dalam membantu dan mendukung berbagai program pendidikan, khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Semoga semua peserta UKPJ lulus semua dan dipermudahkan dalam proses uji kompetensi,” tandasnya.

Uji kompetensi ini merupakan salah satu langkah penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan memiliki pengawas sekolah yang kompeten dan profesional, diharapkan mutu pendidikan di Kukar dan di seluruh Indonesia dapat terus ditingkatkan. (Adv/DisdikbudKukar)

Related Articles

Back to top button