Kurangi Kebocoran PAD, DPRD Samarinda Dukung Penerapan Parkir e-Money di Mall
KABARBORNEO.ID – Sistem pembayaran parkir non tunai atau e-money di seluruh mall di Samarinda akan segera diterapkan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Fahruddin mendukung hal tersebut karena dirasa bisa mengurangi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Menurutnya transaksi e-money untuk membayar parkir akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelola parkir, serta memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir dan membiasakan masyarakat menggunakan transaksi non tunai.
“Kami mendorong Dinas Perhubungan Kota Samarinda untuk mensosialisasikan penerapan sistem e-money ini penting agar masyarakat mengetahui cara penggunaan e-money parkir dan manfaatnya,” ujar Fahruddin, Rabu (24/4/2024).
Ia berharap penerapan sistem parkir e-money di Samarinda akan meningkatkan ketertiban dan transparansi pengelolaan parkir, dengan dukungan berbagai pihak, termasuk pengelola mall yang siap mengadopsi sistem tersebut.
Fahruddin menjelaskan dukungan lain juga datang dari pihak Bank Kaltimtara yang siap menyediakan kartu e-money bagi warga Samarinda, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda berencana berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait penerapan sistem e-money parkir di Samarinda.
“Ditargetkan sistem ini akan mulai diberlakukan pada tanggal 1 Juli 2024,” tutur Manalu, Kepala Dishub Samarinda. (Hms/Adv)