Advertorial

Komisi IV DPRD Samarinda Sempurnakan Raperda Ketahanan Keluarga

KABARBORNEO.ID – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti, menerangkan bahwa pihaknya bersama OPD terkait hanya memiliki waktu enam bulan untuk menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Pihaknya akan melakukan sosialisasi untuk menyempurnakan Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga tersebut, yang akan melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan tokoh agama.

“Kami akan mensosialisasikan permasalahan-permasalahan yang ada di Kota Samarinda, terutama yang berkaitan dengan mitra kerja kami seperti bidang pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya,” ujar Sri Puji belum lama ini.

“Kami ingin masyarakat bisa mengetahui permasalahan yang ada di Samarinda dan kami ingin mencari solusinya,” tambahnya.

Menurut Puji, masalah yang sering muncul di hilir, sementara aspek hulu ketahanan keluarga tetap tidak terselesaikan.

BACA JUGA :  Pengesahan Raperda RTRW 2022-2042 Resmi Ditunda, Samsun: Sebaiknya Gubernur Hadir

“Kami melihat permasalahan di Samarinda ini seperti tingginya angka KDRT, kekerasan terhadap perempuan dan anak, kekerasan seksual dan peningkatan kasus narkoba, hingga tingginya angka kemiskinan,” jelas Sri Puji.

“Nah, melihat itu semua, kami ingin keluarga memiliki ketahanan secara ekonomi, sosial budaya, bahkan secara keagamaan,” sambungnya.

Puji melanjutkan, penyusunan Raperda tersebut akan mengacu kepada Undang-Undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan UU tentang Perkawinan, UU tentang Perlindungan Anak, UU tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga peraturan lainnya yang berkaitan erat dengan pembangunan ketahanan keluarga.(Adv)

Related Articles

Back to top button