KOMISI II DPRD Kaltim Soroti Persoalan Pajak Kendaraan Serta Pendataan TKA
KABARBORNEO.ID – Pentingnya melunasi pajak kendaraan khususnya untuk warga dan perusahaan di Kaltim, serta memastikan kendaraan terdaftar dengan plat Kaltim. Hal tersebut diminta dan ditekankan oleh Anggota Komisi II DPRD Kaltim Agiel Suwarno.
Menurutnya, penerimaan pajak daerah akan terpengaruh dengan adanya nomor polisi dari luar Kaltim.
“Karena operasionalnya kan disini, pajaknya harusnya masuk ke Kaltim,” kata Agiel.
Diluar persoalan itu, ia juga mengamati terkait tenaga kerja asing (TKA). Dalam halnya meminta perusahaan-perusahan yang ada agar dapat melakukan pendataan jumlah pasti TKA di perusahaan mereka.
Tujuan dari hal itu adalah agar dapat diketahui apakah TKA yang ada itu bekerja di lintas kabupaten dan kota atau justru tidak. Oleh karena itu, ia menilai pendataan terkait TKA tersebut dianggap penting untuk dilakukan.
Apabila telah diidentifikasi dengan teliti terkait TKA, maka kedepan dapat diketahui retribusi atau izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) itu masuk ke provinsi atau kabupaten dan kota.
“Karena ini kaitannya dengan retribusi dari sektor pekerja asing. Kami juga sedang membahas Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” tutup Agiel. (ADV/DPRDKALTIM)