Advertorial

Kesbangpol Kaltim Gelar Rapat Pemantauan Perkembangan Politik di Daerah Menjelang Pemilu 2024

KABARBORNEO.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Pemantauan Perkembangan Politik di Daerah Triwulan 2023 pada Kamis, 6 April 2023.

Rapat tersebut dilakukan dalam rangka mengetahui perkembangan politik di daerah dan memastikan dukungan Pemerintah Daerah dalam suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024 serta menciptakan stabilitas politik pemerintahan yang kondusif, sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan, dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah.

Acara tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Kaltim, Ahmad Firdaus Kurniawan, dan dihadiri oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim Rusdiansyah, Kabid IKP dan Kehumasan Irene Yuriantini serta diikuti oleh Perangkat Daerah Kaltim.

Firdaus mengungkapkan bahwa rapat tersebut adalah tindak lanjut dari program kerja pemerintah pusat, dimana salah satu tugas dan kewajiban Pemerintah Daerah adalah mendukung penyelenggaraan pemilu dan memantau serta mengevaluasi perkembangan politik di daerah.

“Diketahui bahwa kewajiban kita di Pemerintah Daerah adalah bagaimana mendukung penyelenggaraan pemilu dalam hal ini KPU dan juga sebagai aparatur ikut memantau dan mengevaluasi,” kata Firdaus.

BACA JUGA :  Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Muin Lakukan Penyebarluasan Perda di Dapilnya

Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri telah membuat sistem informasi terkait pemantauan perkembangan politik di daerah menjelang pemilu serentak di tahun 2024. Sistem informasi tersebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden agar Pemerintah Daerah menyiapkan diri untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pemilu serentak.

Beberapa bidang yang menjadi fokus pemantauan adalah di beberapa Perangkat Daerah terkait, khususnya instrumen-instrumen berupa informasi dan data dukung sebagai bukti bahwa Pemerintah Daerah benar-benar melakukan dukungan terhadap penyelenggaraan pemilu di 2024 nanti.

Firdaus menyebutkan bahwa sistem informasi ini adalah satu database yang bisa menjadi gambaran mengenai kesiapan dan dukungan pemerintah terhadap pelaksanaan pemilu. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemilu berjalan dengan baik dan lancar pada tahun 2024.(ADV/DISKOMINFO KALTIM)

Related Articles

Back to top button