Advertorial

Jasa Raharja Kaltimtara Mencatat Angka Kecelakaan Mudik Lebaran Menurun

KABARBORNEO.ID – Jasa Raharja Cabang Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) mencatat jumlah angka kasus kecelakaan lalu lintas selama arus mudik lebaran 2023 mengalami penurunan.

Berdasarkan data pada periode lebaran 2023 sampai dengan 26 April tercatat 17 korban meninggal dunia. Hal ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 sebanyak 24 korban meninggal dunia.

Sedangkan, untuk luka-luka hingga 26 April 2023 jumlahnya 39 korban dan angka ini sama dengan data tahun 2022.

“Jumlah Lakalantas mengalami penurunan 29,2 persen khusus korban meninggal dunia selama mudik lebaran,” jelas Kepala Cabang Jasa Raharja Kaltimtara, Nasjwin Andi Nurdin, pada Kamis (27/4/2023).

Diterangkannya lebih lanjut, kasus kecelakaan terjadi karena tiga faktor, seperti faktor manusia, teknis kendaraan dan infrastruktur.

Pertama, faktor manusia (human error) terjadi karena tidak taat aturan rambu lalu lintas, kecepatan melebihi standar, tidak menggunakan helm standar dan bergonjengan lebih dari seharusnya.

BACA JUGA :  Bupati Mahulu Lakukan Audiensi Bersama Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik : Pembangunan Bandara Ujoh Bilang Harus Dipercepat

Kedua, faktor teknis kendaraan terjadinya kecelakaan seperti rem blong dan kelebihan muatan serta faktor lain sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.

Faktor selanjutnya adalah faktor infrastruktur terkait dengan prasarana jalan yang mungkin kondisinya sudah rusak, berlubang, tikungan tajam ataupun tanjakan dan penurunan.

“Tiga faktor ini menjadi fokus kami, namun dari hal tersebut ada hal yang memprihatinkan juga yaitu faktor kesadaran diri pengendara,” ucapnya.

Nasjwin juga memastikan apabila terjadi kecelakaan, Jasa Raharja akan langsung menuju lokasi untuk mendata kecelakaan yang terjadi.

Jasa Raharja saat ini juga mengerahkan mobil unit keselamatan lalu lintas dalam bentuk pelayanan gratis pada para pemudik atau pengguna alat transportasi di lokasi yang telah ditentukan, seperti di terminal atau di pelabuhan laut. (ADV/DISKOMINFOKALTIM)

Related Articles

Back to top button