Advertorial

Gelar Paripurna Ke-7, DPRD Kaltim Resmi Bentuk 4 Pansus Raperda

KABARBORNEO.ID – DPRD Kaltim telah membentuk 4 Panitia Khusus (Pansus) dalam rapat paripurna DPRD Kaltim ke-7 yang digelar Selasa (21/2/2023).

Kempat Pansus itu mengawal proses Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di antaranya tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah.

Hasilnya, Pansus Pengutamaan Bahasa Indonesia serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah diketuai oleh Veridiana Huraq Wang, Wakil Ketua Fitri Maisyaroh, anggota Amiruddin, Abdul Kadir Tapa, Salehuddin, Herliana Yanti, Marthinus, A Komariah, Akhmed Reza Fachlevi, Sumawati, Syafruddin, M Adam, Siti Rizky Amalia, Ismail dan Andi Faisal Assegaf.

Pansus Pajak Daerah dan Restribusi Daerah dikepalai Sapto Setyo Pramono, didampingi Wakil Ketua Agiel Suwarno, dan sejumlah anggota di dalamnya yakni M Udin, Nindya Listiyono, Ely Hartati Rasyid, Edy Sunardi Darmawan, Henry Pailan, Baharuddin Muin, Jawad Sirajuddin, Yeni Eviliana, M Adam, Harun Al Rasyid, Siti Rizky Amalia, Agus Aras dan Saefuddin Zuhri.

BACA JUGA :  Hadiri Kegiatan Jalan Sehat, Ananda Emira Moeis Senang Melihat Antusias Warga

Kemudian Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Romadhony Putra Pratama diserahi menjadi ketua, Salehuddin selaku wakil ketua, Yusuf Mustafa, Amiruddin, Ananda Emira Moeis, Safuad, Ekti Emanuel, Agus Suwandi, Jawad Sirajuddin, Sukmawati, Syafruddin, Sutomo Jabir, Harun Al Rasyid, Rima Hartati dan Puji Setyowati.

Terakhir, Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah diketuai Nidya Listiyono, kemudian wakilnya Sutomo Jabir, serta anggota di dalamnya yakni Sapto Setyo Pramono, Sarkowi V Zahry, Agiel Suwarno, Marthinus, Baba, Bagus Susetyo, Akhmed Reza Fachlevi, Baharuddin Demmu, Nasiruddin, Jahidin, Ali Hamdi, Rima Hartati, dan Ismail.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo menerangkan, setelah pansus dibentuk pihaknya akan melaksanakan rapat-rapat kerja baik internal maupun bersama mitra kerja guna penyempurnaan penyusunan draf Raperda yang dimaksud.

“Masa kerja pansus tiga bulan ke depan terhitung saat dibentuk. Saya yakin pansus akan bekerja maksimal dengan waktu yang diberikan,” kata Sigit saat dikonfirmasi awak media. (ATW/ADV/DPRDKALTIM)

Related Articles

Back to top button