DPRD Samarinda Dorong Pemakaman Layak dan Gratis bagi Warga

KABARBORNEO.ID – Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vanandza, menekankan pentingnya penyediaan pemakaman yang layak dan tidak membebani masyarakat. Dalam pembahasan terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang izin pemakaman, ia meminta pemerintah kota memastikan bahwa fasilitas pemakaman yang disediakan benar-benar dapat diakses oleh semua warga tanpa kendala biaya.
“Dalam rapat tadi, kami membahas teknis Perda izin pemakaman di Samarinda bersama Dinas Perkim. Nantinya, akan ada koordinasi dengan Dinas Aset karena berkaitan dengan penyediaan lahan oleh pemerintah kota,” ujar Ahmad.
Menurutnya, pemerintah kota telah menyiapkan beberapa lokasi pemakaman di berbagai kecamatan, seperti Samarinda Seberang, Sungai Kunjang, Samarinda Ulu, Samarinda Utara, dan Samarinda Ilir. Salah satu lokasi yang cukup luas berada di Sambutan, Pelita 6, dengan lahan seluas 14 hektare.
Ahmad berharap agar lahan yang telah disiapkan tersebut dapat diberikan secara gratis hingga proses pemakaman selesai. “Mulai dari pembongkaran kuburan lama hingga proses pemakaman jenazah, semuanya harus difasilitasi oleh pemerintah,” tegasnya.
Selain lahan yang tersedia, ia juga menyoroti pentingnya fasilitas penunjang di area pemakaman. Menurutnya, akses jalan menuju lokasi harus dalam kondisi baik dan area pemakaman harus siap digunakan tanpa menyulitkan keluarga yang berduka.
“Jangan sampai masyarakat diberikan lahan, tetapi malah kesulitan karena aksesnya buruk atau lahannya belum siap. Harapan kami, fasilitas pemakaman ini benar-benar bisa dimanfaatkan dengan baik oleh warga,” pungkasnya. (DPRDSamarinda)