Advertorial

Sidak Gedung Geleri UMKM di Balikpapan, Nidya Listiyono Paparkan Hasil Temuan Komisi II

KABARBORNEO.ID – Komisi II DPRD Kaltim melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan gedung galeri UMKM di Balikpapan, Senin (30/1/2023).

Pembangunan gedung yang berlokasi di Jalan Marsma Iswahyudi, Sepinggan, Balikpapan Selatan, Balikpapan, tersebut dilaporkan terkait adanya permasalahan di belakangnya.

Dari penelusuran Komisi II, terdapat beberapa masalah selama berjalannya proses pembangunan gedung. Diantaranya terkait dampak sosial dan batas waktu pengerjaan yang telah melewati batas kontrak.

“Masyarakat yang terdampak, misalnya ada rumah yang retak dan lain sebagainya sudah ada komunikasi dan penyelesaian dengan pihak penanggung jawab,” ungkap Ketua Komisi III Nidya Listiyono saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin (30/1/2023).

Lanjut Tia sapaannya, bahwa kegiatan pembangunan gedung galeri UMKM tersebut berada di bawah tanggung jawab Disperindakop Kaltim. Sementara itu kontrak proyek dilaksanakan oleh PT Ananto Utomo dengan pagi anggaran Rp 15,727 miliar.

Proyek ini sebut Tio dikerjakan melewati tenggat waktu yang semestinya.

BACA JUGA :  Bentuk Kepedulian, Seno Aji Turun Langsung Monitoring Pembangunan Drainase

Pada tahap pertama pembangunan harusnya rampung pada Desember 2022 sejak dimulai pada September 2022.

Namun hingga memasuki akhir Januari 2023, nyatanya proses pengerjaan tahap pertama masih berjalan.

“Ternyata ada adendum ya yang itu sudah sesuai dengan Pergub (Kaltim) Nomor 71 Tahun 2013, dimana ada perpanjangan sampai dengan 50 hari. Itu diketahui setelah kita panggil dinas terkait,” ungkap politisi Golkar itu.

Kendati demikian, Tio menegaskan, pihaknya tetap melakukan pengecekan langsung untuk memastikan proses pembangunan nantinya berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Meski secara sekilas sudah tampak sesuai, dirinya menghendaki agar pembangunan segera diselesaikan sehingga bisa bermanfaat dan menjadi ikon di Kota Balikpapan.

“Jadi kita hari ini lakukan pengecekan lapangan, nanti kita akan diskusi di komisi II ya. Harapan kita tidak ada yang kemudian dilanggar ya, ini kan untuk kemaslahatan bersama,” pungkasnya. (ATW/ADV/DPRDKALTIM)

Related Articles

Back to top button