Berkaca dari 3 Aset Terbengkalai, Komisi III : Semoga Proyek Gedung Pemprov Tidak Menimbulkan Masalah
KABARBORNEO.ID – Demi kepentingan masyarakat, Pemerintah diminta untuk memikirkan jangka panjang pembangunan proyek gedung yang menjadi aset daerah oleh Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur Sapto Setyo Pramono.
“Proyek gedung milik Pemprov Kaltim ini harus dipikirkan di awal secara jangka panjang, karena ini aset daerah yang akan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” katanya, Sabtu (11/11/2023).
“Proyek gedung milik pemerintah harus memperhatikan aspek kualitas, fungsi, estetika, dan keamanan,” tambahnya.
Fasilitas berbasis ramah lingkungan, seperti penghematan energi dan pengolahan air limbah juga menjadi saran Sapto dalam kelengkapan gedung tersebut.
Ia juga sampaikan, proyek gedung Pemprov Kaltim juga harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terutama mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Mudah-mudahan proyek tersebut dapat selesai tepat waktu dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” singkatnya.
“Kami dari Komisi II DPRD Kaltim akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proyek gedung Pemprov Kaltim ini, agar dapat berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan,” ujar Sapto.
Selain itu juga, Hotel Atlet, Stadion Palaran, dan Bandara Temindung juga jadi sorotan Anggota Fraksi Golkar DPRD Kaltim, melihat aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang tidak digunakan secara optimal.
“Hotel Atlet yang dibangun untuk PON XVII tahun 2008 lalu sekarang menjadi aset tidur. Padahal, hotel ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, misalnya sebagai tempat menginap masyarakat umum atau sebagai pusat pelatihan atlet,” jelasnya.
“Hotel Atlet yang berada di Sempaja serta berfasilitas lengkapini merupakan aset yang sangat berharga, tapi sayangnya tidak dimanfaatkan. Saya berharap Pemprov Kaltim bisa mencari solusi agar hotel ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya.
Kemudian stadion yang pernah menjadi venue utama PON XVII, yaitu Stadion Palaran yang merupakan salah satu stadion terbesar di Kaltim itu kini jarang digunakan untuk kegiatan olahraga maupun non-olahraga.
“Stadion Palaran ini juga menjadi aset tidur. Padahal, stadion ini bisa menjadi sumber pendapatan bagi Pemprov Kaltim jika dimanfaatkan dengan baik. Misalnya, dengan menyewakan stadion ini untuk konser musik, pertandingan sepak bola, atau acara lainnya, maupun kegiatan komersil lainnya,” ucap Sapto.
Terakhir, lahan bekas Bandara Temindung yang dinilai kurangnya pemanfaatan dari Pemprov Kaltim terhadap lahan tersebut.
Kawasan bisnis atau perkantoran bisa jadi opsi untuk alih fungsi bandara yang berada di tengah kota Samarinda itu.
“Bandara Temindung ini juga menjadi aset tidur. Padahal, lokasinya sangat strategis dan bisa menjadi lahan produktif. Saya berharap Pemprov Kaltim bisa mengembangkan bandara ini menjadi kawasan yang menghasilkan pemasukan bagi daerah,” tutur Sapto. (ADV/DPRDKALTIM)