Advertorial

Dukung Raperda Baru, Abdul Rohim Dorong UMKM Terbitkan Setifikat Halal

KABARBORNEO.ID – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim memaparkan saat ini sudah ada 200 pelaku UMKM di Samarinda yang sedang mengikuti proses untuk penerbitan sertifikat halal.

Untuk itu, melalui rapat Pansus terkait raperda kota Samarinda tentang penyelenggaraan jaminan produk halal dan higienis, pihaknya mengupayakan agar pelaku UMKM mendapatkan pelatihan agar bisa memenuhi persyaratan penerbitan sertifikat halal.

“100 persen kita jamin, jadi mereka dilatih untuk bisa memenuhi persyaratan penerbitan sertifikat kemudian pembiayaannya sepenuhnya dibayar oleh pemerintah kota melalui Dinas Koperasi dan gratis,” ujar Rohim, Rabu (20/3/2024).

BACA JUGA :  Selain Peningkatan Lampu Jalan, DPRD Kaltim Juga Upayakan Perbaikan Tempat Ibadah

Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi pemahaman persyaratan untuk penerbitan sertifikat halal kepada pelaku UMKM agar produk mereka bisa melewati proses pengujian dan verifikasi sesuai dengan standar kehalalan yang ditetapkan dan optimis akan selesai selama 6 bulan.

“Selaku ketua Pansus, saya dan teman-teman menargetkan selesai 6 bulan. Karena di Pansus Ini kan ada rekan-rekan kami yang dimisioner jadi saya berharap raperda ini adalah hasil karya kami bersama di periode terakhir dan bisa selesai menjadi salah satu peninggalan teman-teman yang tidak bisa lanjut di periode berikutnya,” tutup Rohim.(Adv)

Related Articles

Back to top button