Advertorial

Antusias PIM Kota Samarinda Pada Pelatihan Teknologi dan Komunikasi

KABARBORNEO.ID – Anggota Perempuan Indonesia Maju (PIM) Kota Samarinda mengikuti Pelatihan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang diselenggarakan oleh Diskominfo Kaltim.

Dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman teknologi di kalangan anggota PIM dan mendukung sistem keorganisasian yang lebih baik. Diskominfo Kaltim memberikan pelatihan ini fokus pada penggunaan media sosial secara terintegrasi dan menyeluruh.

Kegiatan ini berlangsung di ruang Warung Informasi Etam Kaltim (WIEK) Diskominfo Provinsi Kaltim, Kamis (21/9/2023).

Dihadiri dan dibuka oleh Kadis Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, Kepala Bidang Aplikasi Informatika (APTIKA) Diskominfo Provinsi Kaltim, Normalina, Ketua Umum Perempuan Indonesia Maju Kota Samarinda, Evalusi Sriharyani dan narasumber dari Ketua Relawan TIK Provinsi Kaltim, Surya Fajar Saputra.

Dalam sambutanya, Muhammad Faisal menyampaikan terima kasih kepada peserta yang hadir dan menggarisbawahi pentingnya pemahaman tentang literasi digital dan keamanan digital, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari dunia media sosial.

BACA JUGA :  Gubernur Isran Noor Layangkan Pujian Dan Apresiasi Kepada Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

Faisal juga mengingatkan peserta untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama mengingat kehadiran politik yang semakin ramai. Ia menekankan pentingnya berbagi informasi dengan bijak.

Dalam kesempatan tersebut, Faisal juga membagikan data terbaru yang menunjukkan bahwa pada tahun 2023, Indonesia memiliki sekitar 140 juta pengguna media sosial, menjadikannya negara peringkat 9 (sembilan) dalam hal penggunaan media sosial.

Selain itu, Kepala Bidang Aplikasi Informatika (APTIKA) Diskominfo Provinsi Kaltim, Normalina, menyoroti penggunaan positif handphone dalam bisnis dan menjalin hubungan sosial. Namun, ia juga memperingatkan tentang aspek negatifnya, terutama bahaya potensial dari serangan hacker.

Pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada anggota PIM tentang penggunaan teknologi informasi dan media sosial secara aman, produktif dan bertanggungjawab. (AVA/ADV/DISKOMINFOKALTIM)

Related Articles

Back to top button