Beredar Isu Penggusuran Rumah Warga Untuk Pembangunan IKN Dipastikan Tidak Valid Oleh Anggota DPRD Kaltim
KABARBORNEO.ID – Selama pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan, beredar kabar tentang kekhawatiran warga yang pemukimannya bakal digusur.
Mendengar kabar tersebut, anggota DPRD Kaltim Syafruddin meminta warga untuk tetap kritis dan mencerna setiap informasi yang diterima.
“Kita tidak bisa menerima informasi tanpa fakta-fakta lapangan,” ucapnya, Rabu (1/11/2023).
Kabar tersebut sudah diverifikasi oleh Anggota legislatif dari fraksi PKB itu, dan merupakan informasi yang sumbernya tidak jelas alias hoaks.
“Tidak ada yang digusurlah, lebih duluan mana IKN atau masyarakat di situ? Masyarakat yang lebih dahulu tinggal, bermukim dan mencari nafkah disitu dong yang diprioritaskan,” pungkas Syafruddin.
“Makanya, ada yang disebut ring satu, ring dua, ring tiga. Nah, masyarakat berada di ring berapa? Kita harus cari tahu juga lokasinya,” tegasnya.
Apabila nanti ditemukan pemukiman warga yang digusur tanpa adanya perhitungan dan kesepakatan bersama, pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Pasti anggota DPRD Kaltim akan mengambil bagian membela dan mengadvokasi masyarakat,” singkatnya.
Tetapi, sampai pada hari ini pihaknya belum menerima aduan terkait hal tersebut.
“Kami belum ada menerima keluhan terkait dengan rencana penggusuran, karena sejauh yang kami ketahui, itu ada ring-ringnya tadi. Kalau ring satu nggak mungkin, karena ring satu itukan adalah zona pemerintahan,” kata Syafruddin.
“Kalau ada seperti itu sampaikan ke DPRD, kita akan memanggil otoritas IKN sebagai penanggungjawab dalam pembangunan IKN,” tambahnya.
Pendapatnya, jika memang ada ide penggusuran rumah masyarakat untuk membangun IKN, maka itu merupakan hal yang dzalim.
“Harusnya cari solusi yang solutif dan terbaik,” pungkasnya. (ADV/DPRD KALTIM)