Advertorial

Kota Balikpapan Menjadi Zona Merah Positif Covid-19

KABARBORNEO.ID – Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim pada Selasa 2 Mei 2023 Kota Balikpapan menjadi satu-satunya kota dengan kategori zona merah positif Covid-19.

Sementara, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kutai Timur menjadi zona orange. Sedangkan 7 Kabupaten/Kota berzona kuning. Yaitu Berau, Kutai Barat, Penajam Paser Utara, Paser, Mahakam Ulu, Bontang dan Samarinda.

“Hari ini dilaporkan ada tambahan 12 kasus positif yang ditemukan di Berau 2 kasus, Kutai Kartanegara 2 kasus, Balikpapan 7 kasus dan Samarinda 1 kasus. Total kasus terkonfirmasi di Kaltim 214.827 kasus,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin kepada awak media, pada Selasa (2/5/2023).

Dikatakannya lebih lanjut, Jumlah pasien yang dirawat hingga saat ini sebanyak 163 kasus dengan rincian. Yaitu Berau sebanyak 15 kasus, Kutai Barat 7 kasus, Kutai Kartanegara 31 kasus dan Kutai Timur 26 kasus.

BACA JUGA :  Antisipasi Varian Covid-19 Baru yang Masuk Di Kaltim dengan Menerapkan Prokes

Kemudian, Mahakam Ulu sebanyak 1 kasus, Paser 4 kasus, Penajam Paser Utara 8 kasus, Balikpapan 67 kasus, Bontang 6 kasus dan Samarinda 7 kasus.

Untuk pasien yang sembuh sendiri dilaporkan ada tambahan 6 kasus dari Berau 1 kasus, Kutai Timur 1 kasus dan Samarinda 4 kasus, sehingga jumlah sembuh sebanyak 208.849 kasus.

“Untuk data yang meninggal dunia alhamdulillah tidak ada, sampai saat ini jumlah angka kematian disebabkan Covid-19 sebanyak 5.809 kasus,” tutupnya. (ADV/DISKOMINFOKALTIM)

Related Articles

Back to top button