Usai Terbentuk, Pansus LKPJ Gubernur Kaltim 2022 Mulai Langkah Pertama
KABARBORNEO.ID – Segera setelah terbentuk, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2022 mulai bekerja. Pertama yang dilakukan yakni memanggil seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pronvinsi Kalimantan Timur.
Ketua Pansus LKPJ Gubernur Kaltim, Sutomo Jabir mengatakan, rapat internal ini penting untuk menyusun renja yang efektif dan efisien. Pasalnya masa kerja pansus tersebut hanya 30 hari, hingga tanggal 16 Mei 2023 mendatang.
Sutomo menerangkan, pihaknya akan mengundang tim penyusun renja yang dikirim oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, membahas sistematika pelaporan dan hal-hal lain yang berkaitan dengan LKPJ.
Pansus LKPJ juga akan mengkaji lebih teknis lagi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim selama tahun 2022.
“Semua OPD akan kita panggil untuk melihat capaian kinerjanya. Kalau kemarin kan baru penyampaian apa saja yang dilakukan pemerintah provinsi selama tahun 2022. Nah, nanti kita mencoba mengupas dan menggali lebih dalam lagi,” kata Sutomo Jabir menyampaikan hasil rapat internal Pansus LKPJ, beberapa waktu lalu.
Selain itu, pansus LKPJ juga akan melakukan konsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kaltim pada Kamis (6/4/2023).
Sutomo berharap, pansus LKPJ dapat bekerja dengan baik dan memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi pemerintah provinsi. “Kita ingin memberikan masukan yang konstruktif agar kinerja pemerintah provinsi semakin baik dan sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkasnya.
“Setelah konsultasi, pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Kita panggil OPD terkait dalam LKPJ ini. Karena kan, banyak OPD kita disini. Semoga tercover semuanya, sampai masa kerja kita selesai,” harapnya.
Disinggung terkait sektor apa yang nantinya akan disoroti Pansus LKPJ, Sutomo menegaskan, pihaknya akan melihat terlebih dulu capaian kinerja yang dilakukan OPD bersangkutan.
“Jika kita sudah mengupas dan menggali semua OPD, mungkin ada beberapa tempat yang akan kita lakukan uji petik. Kita akan melihat langsung ke lapangan, kira-kira apa yang sesuai dengan LKPJ,” jelasnya.
Menurut Sutomo, semua ini dilakukan untuk mendapatkan informasi dan kemudian menyesuaikannya dengan dokumen LKPJ. Supaya, apa yang disampaikan dalam LKPJ beberapa waktu lalu itu betul-betul faktual.
“Ini juga menjadi evaluasi kinerja pemerintah untuk melakukan pembangunan yang lebih baik lagi kedepannya. Pastinya, kita ingin memastikan kira-kira visi misi gubernur sudah diimplementasikan sejauh mana, kemudian keterkaitan dengan LKPJ ini seperti apa,” tegasnya. (adv/dprdkaltim)