Advertorial

Tingginya Peredaran Narkoba di Kaltim, DPRD Kaltim : Miris dan Ancaman Bagi Generasi Muda

KABARBORNEO.ID – Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, Ali Hamdi mengatakan, menurut hukum dagang, produk masih beredar disebabkan adanya permintaan. Hal itu juga berlaku untuk narkoba.

Ali Hamdi beranggapan, narkoba dapat merusak masa depan generasi muda, baik secara fisik, mental, maupun moral. Sebab itu peredaran narkoba di Kaltim dianggapnya sebagai ancaman serius bagi generasi muda.

“Generasi muda merupakan harapan bangsa. Jika generasi muda terjerumus narkoba, maka masa depan bangsa akan terancam,” kata Ali Hamdi, Rabu (22/11/2023).

Politikus dari Fraksi PKS itu mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan, baik oleh pemerintah maupun pihak kepolisian, dalam memberantas narkoba. Namun, upaya tersebut belum juga menimbulkan efek jera bagi pelakunya.

BACA JUGA :  Tanggapi Hasil Real Count KPU, Sugiyono Siap Mengabdi di Tingkat Provinsi Kaltim

“Upaya memerangi narkoba tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Keterbatasan personel menjadi kendala, sehingga diperlukan peran serta seluruh pihak, baik dalam memberikan informasi dan pengawasan di lingkungan masing-masing,” ucapnya.

Dirinya mengaharapkan agar razia narkoba dapat rutin dilaksanakan, serta meminta masyarakat untuk peduli dengan lingkungannya.

“Masyarakat diminta untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” pinta Ali Hamdi.

“Masyarakat harus ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba. Kita harus bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” sambungnya. (ADV/DPRDKALTIM)

Related Articles

Back to top button