Advertorial

Terbunuhnya Seorang Perawat Harimau, Komisi II DPRD Kaltim : Proses Hukum Tetap Berjalan

KABARBORNEO.ID – Trage Harimau di Samarinda menuai sorotan oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono

Sabtu, 18 November 2023, seorang perawat ditemukan tak bernyawa diterkam Harimau peliharaan milik majikannya.

Menurut informasi yang didapat, majikan tersebut tidak memiliki izin resmi untuk memelihara harimau tersebut.

Tiyo, sapaan akrabnya, mengatakan penanganan masalah tersebut tentunya akan diserahkan kepada pihak kepolisian.

“proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Tiyo, Sabtu (18/11/2023).

“Pasti akan menjadi perhatian pihak kepolisian, pemerintah daerah khusunya pihak-pihak yang terkait” sambungnya.

Tiyo menjelaskan, kejadian ini harus dijadikan pembelajaran bagi masyarakat dan pihak terkait.

Menurutnya, pemeliharaan binatang terutama binatang buas harus mengikuti aturan yang ada.

“Karna kejadian ini sangat berbahaya sekali, apalagi ini binatang buas. Tentu harusnya ada pengawasan dan kemudian regulasi terkait hewan-hewan ini tentu perlu diperhatikan dengan benar,” paparnya.

BACA JUGA :  Cabor Bowling Siap Bersaing di PON XXI, Komisi IV DPRD Kaltim Targetkan Dua Emas

Politikus yang diusung Partai Golkar tersebut juga meminta perhatian Pemprov Kaltim untuk turun ke lapangan.

Hal ini guna melakukan pemeriksaan jika ada isu atau tidak ada izin terkait pemeliharaan hewan, khususnya hewan buas.

“Saya kira wajib untuk memeriksa semua. Harus lebih berhati-hati dalam mendatangkan hewan-hewan langka apalagi buas dalam rangka perizinan dilengkapi semua dan agar tidak terjadi lagi kasus yang sama.” tutur Tiyo.

Sebagai wakil rakyat, Tiyo tidak lupa menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban yang ditinggalkan.

“Kejadian ini menjadi peringatan untuk lebih memperketat aturan terhadap pemeliharaan binatang berbahaya” tutup Tiyo. (ADV/DPRDKALTIM)

Related Articles

Back to top button