Advertorial

Samri Dukung Usulan Raperda Penyelenggaraan Transportasi Massal

KABARBORNEO.ID – Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda menanggapi usulan Dishub terkait Raperda penyelenggaraan transportasi massal. Menurutnya Raperda tersebut adalah langkah awal Pemkot Samarinda untuk mempersiapkan payung hukum bagi rencana penyelenggaraan transportasi massal di Kota Tepian.

“Ini merupakan inisiatif dari Pemkot Samarinda dan ini sudah kita masukan dalam Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah),” ujar Samri.

“Nanti kami akan minta presentasi isi dari usulan tersebut, apakah kemudian itu relevan dan dibutuhkan di kota kita atau tidak,” tambahnya.

Samri menyebutkan bahwa selama ini Samarinda belum memiliki transportasi massal yang memadai. Kali ini, usulan yang diterima pihaknya mencakup rencana pengadaan bus angkutan pelajar, dan pengadaan kereta api dalam kota.

BACA JUGA :  DPRD Kaltim Dorong UMKM Lakukan Transformasi Inovasi Guna Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi

“Kami mempertanyakan urgensinya, apakah Samarinda sudah memerlukan kereta api dalam kota. Apakah masyarakat kita ini belum cukup kendaraan dan ini perlu kita kaji,” jelasnya.

Terakhir, Samri mengungkapkan bahwa rencana pengadaan kereta api dalam kota ini sudah masuk dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), sehingga pihaknya merasa perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai hal tersebut.

“Kita perlu penjelasan juga tentang hal ini, karena transportasi massal selama ini belum ada di Samarinda. Tujuan dari Wali Kota untuk menciptakan transportasi massal, seperti bus angkutan pelajar, mungkin perlu dipertimbangkan dengan matang,” tutupnya.(Adv).

Related Articles

Back to top button