Advertorial

Nidya Listiono Minta Seleksi Dirut dan Anggota Perusda di Kaltim Harus Terbuka dan Libatkan DPRD Kaltim

KABARBORNEO.ID – Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, menyorot serius masalah pimpinan atau jajaran di tubuh perusahaan daerah (Perusda) Bumi Mulawarman yang terjerat kasus tindak pidana korupsi.
Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Kalimantan Timur belum lama ini secara resmi mencatat dua orang tersangka Direktur Utama Perusda dalam kasus dugaan korupsi yang ditengarai merugikan negara hingga Rp 25 miliar.

Akan hal tersebut, Tiyo sapaan Nidya Listiono meminta agar ke depan pihaknya dapat dilibatkan dalam proses seleksi direktur utama (Dirut) Perusda Kaltim.

“Agar suatu saat rekrutmen bisa konek dan ada second opinion untuk sama-sama menyeleksi,” ucapnya kepada awak media, Rabu (22/2/2023).

Tiyo melanjutkan, sampai saat ini Komisi II DPRD Kaltim masih terus memberikan upaya preventif dan mitigasi kepada pemilik saham Perusda. Ia menegaskan pentingnya proses seleksi yang terbuka akan menentukan sosok yang kredibel, berkapasitas dan berintegritas sebagai pimpinan maupun anggota Perusda.

BACA JUGA :  Pemprov Kaltim Diminta Perbanyak Cetak Lahan Sawah Guna Wujudkan Mimpi Swasembada Pangan

“Saya juga meminta kepada Sekda untuk mereview kinerja enam bulan terakhir dari Perusda. Supaya ada peduli, terukur kerjanya,” papar Politisi asal Partai Golkar itu.Tiyo mengakui, mengukur integritas memang terbilang sulit. Namun, rekam jejak digital masih bisa menjadi salah satu acuan, tak terbatas pada saat tahap fit and proper test saat seleksi calon pimpinan dan anggota Perusda.

“Semoga ke depannya perusda yang ada, dapat menjaga kredibilitas karena masyarakat pasti akan terus memonitoring,” tegasnya.

Terpenting, lanjut Tiyo, Perusda juga perlu terus menyumbang peningkatan pendapat asli daerah (PAD) di Kaltim dari kinerjanya.

“Harapannya ya perusda bisa lebih bersih, transparan, dan menghasilkan. Karena kalau tidak menghasilkan juga jadi pertanyaan,” pungkasnya. (ATW/ADV/DPRDKALTIM)

Related Articles

Back to top button