Advertorial

Melihat Regulasi dari Kemenkes, DPRD Kaltim Miinta Seluruh RSUD Kaltim Terapkan Sistem Sisrute dan SIMSR

KABARBORNEO.ID – Dalam upaya memudahkan masyarakat yang membutuhkan rujukan, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, katakan betapa pentingnya pemanfaatan program Sisrute.

Selain itu, guna memudahkan masyarakat memproses informasi, dirinya meminta agar Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dapat dilaksanakan dengan baik.

“Ini bisa mengintegrasikan seluruh alur proses pelayanan rumah sakit dalam bentuk jaringan koordinasi, pelaporan dan prosedur administrasi untuk memperoleh informasi secara tepat,” kata Reza, Jumat (3/11/2023).

Politisi Gerindra ini dengan tegas meminta agar seluruh RSUD di Kaltim segera melaksanakan dua sistem tersebut.

Reza mendorong seluruh RSUD di Kaltim dapat melaksanakan dua sistem tersebut dengan maksimal.

Sebab, hal itu sudah tertuang dalam regulasi Kementerian Kesehatan melalui Permenkes Nomor 82 Tahun 2013 dan Nomor 24 Tahun 2022.

“Sejauh ini, seperti RSUD AW Syahranie Samarinda memang sudah melaksanakannya, hanya saja belum maksimal,” ungkap Reza.

BACA JUGA :  Aktivasi KTP Digital Samarinda, Diskominfo Kaltim Adakan Sosialisasi

“Ini penting karena koneksi dengan kabupaten/kota, apalagi Sisrute merupakan sistem yang memudahkan untuk pelayanan masyarakat terhadap rujukan, seandainya dari Puskesmas sudah diketahui secara online,” tambah Reza.

Ketiga RSUD yang dimaksud antara lain RSUD AW Syahranie Samarinda, RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, dan RS Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda.

Sementara itu, Reza terus menekankan semua rumah sakit di bawah naungan Pemprov Kaltim dapat menerapkan sistem operasional anjuran kementerian tersebut.

Terlebih, Sisrute ini tak hanya menyediakan ruangan saja, tetapi juga diagnosa penyakit hingga dokter yang menangani pasien.

“Oleh sebab itu, kita mendorong agar sistem ini dapat dimaksimalkan dan itu juga sudah terdata secara online,” tutupnya. (ADV/DPRDKALTIM)

Related Articles

Back to top button