Membuka Kuliah Praktikum di Gedung Karangpaci, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub ajak Seluruh Mahasiswa Didiknya
KABARBORNEO.ID – Lakukan praktikum di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Rusman Ya’qub, yang juga seorang dosen mata kuliah pengantar ilmu politik mengajak seluruh mahasiswanya, pada Kamis (2/11/2023).
Melihat secara langsung bagaimana praktek politik senyatanya di DPRD provinsi Kaltim. Merupakan tujuan utama dari kuliah lapangan Program Studi (Prodi) Pendidikan Sejarah (PSP-Sejarah) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman (Unmul) itu.
“Jadi bagaimana mereka bisa melihat implementasi politik kekuasaan itu ya di DPRD dan mereka belajar teori ilmu politik,” ucapnya.
Menurutnya, kegiatan ini akan berkesinambungan melihat DPRD sendiri bisa menjadi wadah pendidikan sertamenjadi lembaga untuk menimbah ilmu secara langsung.
“Ini juga menjadi PR kita menjelaskan kepada publik bahwa menjadi anggota DPRD itu harus punya ilmu, anggota DPRD itu harus punya gagasan terhadap kepentingan publik dan menjadi anggota DPRD itu bagaimana berkompetisi memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Rusman.
Politisi dari Fraksi PPP juga menyampaikan harapannya terkait pemberian mata kuliah langsung di gedung DPRD, dapat menjadikan mahasiswa lebih memahami politik dan bagaimana berpolitik yang sehat.
“Kami dengan senang hati akan menerima setiap ada kunjunga studi ke DPRD, bukan hanya dari perguruan tinggi tetapi juga dari sekolah-sekolah negeri dan swasta yang ada di samarinda,” ujarnya.
Rusman juga menegaskan bahwa DPRD ini bukan hanya milik dari para anggota dewan saja, melainkan juga milik publik.
“Jadi kita akan menerima semua kunjungan studi yang ingin belajar ilmu politik di DPRD,” katanya. (ADV/DPRDKALTIM)