Advertorial

Komisi III DPRD Kaltim Upayakan Perbaikan Jalan Serta Soroti Jalan Longsor

KABARBORNEO.ID – Dalam rangka mengupayakan perbaikan infrastruktur jalan rusak di Benua Etam, Komisi III DPRD Kaltim berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) wilayah Kaltim.

Sejumlah ruas jalan provinsi di Kaltim yang rusak merupakan kewenangan pemerintah pusat. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Veridiana Huraq Wang.

“Kami tetap selalu memperjuangkan bagaimana infrastruktur di Kaltim bisa terbangun dengan baik,” kata Veridiana.

Guna perbaikan dan pembangunan akses jadi lebih cepat dengan anggaran yang memadai, Veridiana mengatakan akan ada beberapa ruas jalan yang akan diupayakan jadi wewenangnya pemerintah pusat atau jalan nasional.

“Kami berharap banyak anggaran dari pemerintah pusat turun di Kaltim pada 2024. Apalagi, Kaltim menjadi Ibu Kota Negara (IKN) ke depan,” ucapnya.

Ada sekitar 1.500 kilometer jalan di provinsi Kaltim yang mengalami kerusakan. Perbaikan jalan tersebut menggunakan dana yang bersumber dari APBN 2023 dengan nilai berkisar Rp2 triliun. Anggaran pusat tersebut digunakan untuk perbaikan jalan di wilayah Kutai Barat, Mahakam Ulu, dan Kabupaten lain.

Sementara, Khusus untuk pembuatan jalan wilayah IKN Nusantara terdapat dana sebesar Rp8 triliun.

BACA JUGA :  Bentuk Kepedulian, Seno Aji Turun Langsung Monitoring Pembangunan Drainase

Selain persoalan pembenahan jalan, ada hal yang disorot oleh Veridiana, yaitu terkait longsornya jalan di wilayah Anggana Samarinda yang sedari satu tahun lalu. Namun baru mulai diperbaiki.

“Kalau saya melihat itu, warga terdampak longsor di Jalan Anggana Samarinda sangat membutuhkan penanganan cepat dan tepat. Itu sudah satu tahun (terjadi), baru mulai perbaikannya. Itu tidak boleh terulang lagi di tempat lain,” kata Veridiana.

Menurut Veridiana, Agar tidak terjadi peristiwa yang merugikan masyarakat, jalan di Kecamatan Palaran serta Jalan Kecamatan Sambutan masih akan terus dipantau.

“Kedua tempat itu sedang dikerjakan (perbaikan) dengan anggaran APBD provinsi. Kami akan lihat progresnya, apakah sesuai dengan rencana kerja dan anggaran,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, agar masyarakat dapat menikmati transportasi dengan lancar dan nyaman, persoalan infrastruktur jalan di Kaltim harus segera dibenahi serta diperluas jalurnya.

“Kami yakin pemerintah pusat juga memperhatikan daerah kami demi mendukung pembangunan IKN dan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” jelasnya. (ADV/DPRDKALTIM)

Related Articles

Back to top button